Jakarta (Indonesia Window) – Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali menyatakan Pemerintah Arab Saudi saat ini masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm.
“Untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm yang digunakan sejumlah negara, Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Dalam waktu dekat, akan dirilis hasilnya secara resmi,” ujar Endang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Endang, informasi tersebut diperoleh setelah perwakilan KJRI menggelar pertemuan dengan Deputi Urusan Umroh Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi Abdulaziz Wazzan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah, Rabu (11/8).
Dua vaksin COVID-19 asal China itu masih belum direkomendasikan Arab Saudi untuk digunakan oleh jamaah yang akan masuk ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umroh.
Meskipun Sinovac dan Sinopharm telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Arab Saudi hanya mengakui AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.
“Kementerian Haji dan Umroh terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jamaah umroh dari negara lain, termasuk Indonesia, yang sudah memperoleh dua dosis dari kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan satu dosis lagi (booster) dari empat vaksin yang digunakan oleh Arab Saudi,” kata Endang.
Sementara itu, Kementerian Agama RI terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Luar Negeri RI untuk membahas bersama masalah penggunaan vaksin ini.
Deputi Umroh menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jamaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemik. Keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata.
“Pelaksanaan ibadah umrah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, misalnya transportasi dalam kota hanya diisi 50 persen dari total kapasitas normal, dan akomodasi hotel dibatasi dua orang per kamar,” jelas Endang.
Arab Saudi juga masih menangguhkan perjalanan langsung bagi sejumlah negara yang penyebaran virus COVID-19 masih tinggi, di antaranya India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Kendati demikian, Arab Saudi membuka pintu umroh bagi jamaah dari negara-negara yang ditangguhkan itu, dengan syarat mereka harus menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Tanah Suci.
Laporan: Redaksi