Jakarta (Indonesia Window) – Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia di luar negeri dinyatakan positif COVID-19, sehingga total kasus menjadi 2.966, menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri pada Kamis (28/1).
Dari 13 kasus baru tersebut, lima dilaporkan di Jepang, empat di Maladewa, serta masing-masing dua di Kuba dan Bahrain.
Selain itu, satu WNI di Kuba dan satu di Bahamas telah pulih dari COVID-19, sehingga total pemulihan menjadi 2.107 atau 71 persen dari akumulasi kasus positif di luar negeri.
Sementara itu, 688 WNI di luar negeri masih dalam perawatan medis, sementara 171 orang meninggal dunia.
Laporan: Redaksi