Banner

BRIN kembangkan pemecah gelombang lindungi kawasan pantai

BPPT-lock dipasang dalam unit lapis lindung di pantai atau pelabuhan dengan berat unit yang disesuaikan dengan gelombang rencana. Karena berat dan secara bersama-sama saling mengunci, BPPT-lock mampu menahan atau memecahkan energi gelombang. (BPPT)

Jakarta (Indonesia Window) – Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan pemecah gelombang laut yang disebut BPPT-lock untuk melindungi kawasan pantai dari abrasi.

BPPT-lock sudah dipasang di area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pacitan, Jawa Timur, menurut Kepala Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai BRIN, Widjo Kongko, Senin.

Banner

Sementara itu, BPPT-lock lainnya sedang dalam proses pembangunan di Pelabuhan Sanur di Bali, dan di area kilang TPPI (Trans-Pacific Petrochemical Indotama) Tuban di Jawa Timur.

BPPT-lock merupakan suatu bentuk unit lapis untuk melindungi infrastruktur di kawasan tepi pantai seperti pelabuhan, tempat wisata, dan permukiman.

BPPT-lock memiliki stabilitas hidraulik yang unggul dan struktur yang kuat, dengan pemasangan yang mudah karena dapat dipasang secara teratur dan acak.

Banner

Selain itu, kebutuhan bahan beton untuk membangun BPPT-lock lebih sedikit dibanding unit lapis lindung yang lain karena jumlah unit per satuan luas struktur lebih sedikit dan dimensinya lebih kecil.

BPPT-lock dipasang dalam unit lapis lindung di pantai atau pelabuhan dengan berat unit yang disesuaikan dengan gelombang rencana. Karena berat dan secara bersama-sama saling mengunci, BPPT-lock mampu menahan atau memecahkan energi gelombang.

Widjo menjelaskan, pemasangan BPPT-lock di pantai atau pelabuhan perlu didahului dengan studi yang rinci, termasuk survei hidro-oseanografi (arus-gelombang), survei batimetri (kedalaman laut), investigasi rencana tapak, serta perencanaan dan perancangan desain pelabuhan atau pelindung pantai.

Banner

Teknologi BPPT-lock dikembangkan saat Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai (BTIDP) masih berada di bawah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sebelum BPPT diintegrasikan ke BRIN pada 1 September 2021.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan