Jakarta (Indonesia Window) – Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara senilai 115,87 triliun rupiah di pasar perdana untuk APBN 2021 hingga 8 Juni tahun ini, menurut Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dengan pembelian surat berharga negara tersebut, likuiditas perbankan sangat longgar yang tercermin dari tingginya rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga, yaitu 33,67 persen dan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 10,94 persen, kata Perry pada rapat kerja dengan DPR RI di Jakarta, Senin (14/6).
Dia mengatakan, likuiditas perekonomian juga meningkat yang tercermin dari uang beredar dalam arti sempit (M1) yang tumbuh 17,4 persen dan dalam arti luas (M2) yang tumbuh 11,5 persen year-on-year pada April 2021, ujarnya.
Gubernur RI menjelaskan bahwa BI telah meningkatkan likuiditas (quantitative easing) di sektor perbankan sekitar 6,5 miliar dolar AS per 8 Juni 2021, sehingga total injeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan sejak 2020 mencapai sekitar 575,01 miliar dolar atau 5,30 persen dari produk domestik bruto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Bank Indonesia telah menandatangani Surat Keputusan Bersama I dan II.
Menkeu mengatakan, penandatanganan SKB II melengkapi SKB I tertanggal 16 April 2020 yang memungkinkan BI membeli SBN di pasar perdana.
“Dalam SKB I, BI akan menjadi pembeli surat berharag negara untuk pasar perdana dari obligasi kita,” ujarnya.
Dalam SKB II, pemerintah dan BI membagi beban berdasarkan penggunaan pembiayaan untuk barang/manfaat publik dan barang/manfaat non-publik.
Laporan: Redaksi