
Australia beri peringatan kepada platform gim terkait ‘grooming’ dan radikalisasi anak

Anak-anak bermain saat Festival Bulan Canberra 2025 di Canberra, Australia, pada 7 September 2025. (Xinhua/Chu Chen)
Platform gim video harus menjelaskan bagaimana mereka mengidentifikasi, mencegah, dan menanggapi praktik grooming dan radikalisasi serta perundungan dan ujaran kebencian daring.
Canberra, Australia (Xinhua/Indonesia Window) – Komisaris eSafety Australia telah memberikan peringatan kepada sejumlah platform gim video terkait kekhawatiran bahwa anak muda menjadi sasaran praktik grooming dan radikalisasi saat bermain gim daring.
Badan pengawas keamanan daring tersebut pada Rabu (22/4) mengatakan pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan transparansi wajib kepada platform-platform besar, termasuk Steam, Roblox, dan Minecraft milik Microsoft, yang mengharuskan mereka untuk menjelaskan bagaimana mereka mengidentifikasi, mencegah, dan menanggapi praktik grooming dan radikalisasi serta perundungan dan ujaran kebencian daring.
Komisaris eSafety Julie Inman Grant mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 90 persen anak Australia berusia delapan hingga 17 tahun pernah bermain gim daring.
"Predator dewasa mengetahui hal ini dan menyasar anak-anak melalui praktik grooming atau menyisipkan narasi terorisme dan ekstremisme kekerasan dalam permainan, sehingga meningkatkan risiko pelanggaran kontak, radikalisasi, dan bahaya lain di luar platform," tuturnya.
"Platform gim daring dan platform yang berhubungan dengan gim tersebut digunakan oleh jutaan anak, sehingga sangat penting bagi mereka untuk mengambil setiap langkah yang memungkinkan guna melindungi anak-anak dan terus meningkatkan pengamanan," kata Inman Grant.
Berdasarkan kode etik dan standar Australia untuk materi yang dibatasi berdasarkan usia, layanan daring yang gagal melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia, termasuk kekerasan yang berdampak tinggi, dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar 35,4 juta dolar AS.
*1 dolar Australia = 12.261 rupiah
**1 dolar AS = 17.142 rupiah
Selain itu, layanan yang gagal mematuhi pemberitahuan transparansi dari Komisaris eSafety dapat dikenai denda hingga 825.000 dolar Australia per hari.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Qatar Charity salurkan Rp46 miliar untuk 11 proyek Indonesia
Indonesia
•
19 Aug 2019

Hormon kebahagiaan dalam tajwid
Indonesia
•
07 Nov 2022

Waduk Sungai Kuning alirkan kembali air ke sungai besar di Beijing
Indonesia
•
12 Jan 2023

PBB: Konflik paksa 880.000 lebih orang mengungsi di Lebanon dan picu memburuknya ketahanan pangan
Indonesia
•
22 Nov 2024


Berita Terbaru

Perayaan Hari Bahasa Mandarin Internasional di Jakarta fasilitasi pertukaran budaya
Indonesia
•
20 Apr 2026

Feature – Peluang karier dorong minat anak muda Indonesia belajar bahasa Mandarin
Indonesia
•
20 Apr 2026

Tingkat membaca di China Naik di tengah pesatnya perkembangan membaca digital
Indonesia
•
20 Apr 2026

Survei ungkap tingkat kepuasan hidup warga Australia turun ke level terendah
Indonesia
•
20 Apr 2026
