Banner

Pekerja migran tak wajib punya asuransi Covid untuk masuk Taiwan

Bandara Internasional Taoyuan di Taiwan. (Moralis Tsai on Unsplash)

Langkah yang mulai dilakukan per 26 Juli itu menyusul revisi aturan terkait COVID-19 pada April lalu, yang menyebutkan bahwa para pekerja migran yang kini masuk ke Taiwan harus sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Pekerja migran tidak lagi harus mengantongi asuransi kesehatan COVID-19 sebelum mereka dapat diizinkan memasuki Taiwan, Kementerian Tenaga Kerja (MOL) mengumumkan pada Selasa.

Langkah yang mulai dilakukan per 26 Juli itu menyusul revisi aturan terkait COVID-19 pada April lalu, yang menyebutkan bahwa para pekerja migran yang kini masuk ke Taiwan harus sudah mendapatkan vaksinasi lengkap. Selain itu, sejauh ini hanya sejumlah kecil kasus positif yang ditemukan setelah para pekerja migran masuk Pulau Formosa, yang semuanya menunjukkan gejala ringan atau tanpa gejala, jelas MOL dalam sebuah pernyataan.

Karena pekerja migran yang dites positif setelah memasuki Taiwan juga dikarantina di pusat karantina terpusat yang ditingkatkan atau hotel anti-epidemi, maka tidak perlu lagi mengharuskan majikan untuk membeli paket asuransi COVID-19, kata MOL.

Banner

Menghapus aturan asuransi kesehatan COVID-19 wajib juga meringankan beban pengusaha dan menyederhanakan prosedur, kata MOL, seraya menambahkan bahwa langkah tersebut telah disetujui oleh Pusat Komando Epidemi Pusat.

asuransi covid pekerja migran taiwan
Ilustrasi. Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan pada Oktober 2021 melaporkan total jumlah pekerja migran di Taiwan sekitar 680.000, termasuk 449.000 yang bekerja di sektor industri atau manufaktur dan 230.000 bekerja sebagai pengasuh (caregiver). (mohamed Hassan from Pixabay)

Sejak 1 Desember tahun lalu, pekerja migran yang tiba di Taiwan harus ditanggung oleh rencana asuransi kesehatan COVID-19, sebelum mereka diizinkan memasuki Pulau Formosa, dengan majikan mereka yang menanggung biayanya.

Sebanyak 80.574 pekerja migran memasuki Taiwan antara 1 Desember 2021 dan 25 Juli tahun ini, menurut statistik Kementerian Tenaga Kerja.

Meski mulai Selasa asuransi kesehatan COVID-19 bagi pekerja migran tidak lagi wajib, pengusaha tetap diingatkan untuk menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 dari pekerjanya yang diambil dua hari sebelum menaiki penerbangan masing-masing untuk datang ke Taiwan, kata MOL.

Jika majikan telah membeli paket asuransi kesehatan COVID-19 sebelum 26 Juli dan pekerja telah memasuki Taiwan, maka polis asuransi akan tetap berlaku selama masa asuransi, terang Kementerian Tenaga Kerja.

Namun, jika pemberi kerja telah membeli paket asuransi kesehatan COVID-19, tetapi pekerja belum tiba di Taiwan, maka majikan masih memiliki kesempatan untuk mengembalikan atau membatalkan paket asuransi sesuai aturan polis asuransi, sebut MOL.

Banner

Pekerja migran

Jumlah pekerja migran di Taiwan telah turun dari 718.058 pada akhir 2019 menjadi 669.992 pada akhir 2021. 

Angka tersebut dibandingkan dengan statistik dari Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan pada Oktober 2021 yang melaporkan total jumlah pekerja migran di Taiwan sekitar 680.000, termasuk 449.000 yang bekerja di sektor industri atau manufaktur dan 230.000 bekerja sebagai pengasuh (caregiver). 

Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh pembatasan COVID-19 yang menghalangi pekerja migran untuk masuk ke Taiwan.

Pekerja migran Indonesia mencakup 35,36 persen dari seluruh pekerja asing di Taiwan, diikuti oleh Vietnam (35,05 persen), Filipina (21,17 persen), dan Thailand (8,42 persen).

Sumber: CNA Taiwan; https://euroview.ecct.com.tw/

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan