
PM Jepang Ishiba sebut keputusan tarif baru Trump "sangat disesalkan"

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (kanan, belakang) dan Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba (kiri, belakang) menghadiri konferensi pers bersama di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 7 Februari 2025. (Xinhua/Hu Yousong)
AS akan memberlakukan tarif 25 persen terhadap impor dari Jepang mulai 1 Agustus, dan setiap kenaikan tarif terhadap barang-barang AS akan dibalas dengan kenaikan tarif yang setara oleh pemerintahan Trump.
Tokyo, Jepang (Xinhua/Indonesia Window) – Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba pada Selasa (8/7) mengatakan bahwa keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memberlakukan tarif sebesar 25 persen terhadap Jepang "sangat disesalkan", seraya menyebutkan bahwa negosiasi bilateral akan dilanjutkan demi mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.Dalam pertemuan gugus tugas tarif, Ishiba menyatakan bahwa pemerintah tidak akan goyah dalam mempertahankan kepentingan nasional pada putaran pembicaraan perdagangan selanjutnya, dan berjanji akan melakukan segala upaya untuk mengurangi dampak kenaikan tarif yang akan segera diberlakukan terhadap perekonomian Jepang yang berorientasi ekspor."Kami akan melanjutkan keterlibatan dalam negosiasi dengan AS guna menjajaki peluang untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, sembari tetap melindungi kepentingan nasional kami," kata Ishiba dalam pertemuan tersebut.Ishiba juga menyatakan bahwa penyebab dari kurangnya kemajuan dalam mencapai kesepakatan dagang adalah "pemerintah yang menghindari kompromi gegabah sembari menuntut dan melindungi apa yang dibutuhkan."AS akan memberlakukan tarif 25 persen terhadap impor dari Jepang mulai 1 Agustus, kata Trump pada Senin (7/7), sembari memperingatkan bahwa setiap kenaikan tarif terhadap barang-barang AS akan dibalas dengan kenaikan tarif yang setara oleh pemerintahannya.Tarif baru ini, yang sedikit lebih tinggi dibandingkan tarif "resiprokal" sebesar 24 persen yang diumumkan pada 2 April, akan diberlakukan secara terpisah dari tarif sektoral yang saat ini berlaku, yang mencakup bea sebesar 25 persen untuk kendaraan dan suku cadang mobil serta bea sebesar 50 persen untuk baja dan aluminium. Trump mengumumkan tarif baru ini dalam surat kepada Ishiba yang dirilis di media sosial.Trump juga mengumumkan tarif baru untuk 13 negara lainnya pada hari yang sama, termasuk 25 persen untuk Korea Selatan, 30 persen untuk Afrika Selatan, 35 persen untuk Serbia dan Bangladesh, 36 persen untuk Thailand dan Kamboja, serta 40 persen untuk Myanmar dan Laos.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Kepala IMF desak negara-negara untuk segera selesaikan perselisihan perdagangan
Indonesia
•
26 Apr 2025

Pemerintah Jepang akan lepas 210.000 ton cadangan beras ke pasar
Indonesia
•
15 Feb 2025

Aneka roti NIOPAN jamin kemeriahan semua hajatan
Indonesia
•
14 Jan 2024

Permintaan global dongkrak batu bara acuan Februari jadi 188,38 dolar AS per ton
Indonesia
•
08 Feb 2022


Berita Terbaru

Singapura bentuk Future of Finance Institute, percepat adopsi AI dan tokenisasi di sektor keuangan
Indonesia
•
26 Jun 2026

Chery Q kantongi lebih dari 3.000 prapemesanan, EV Compact berjarak tempuh 400 km
Indonesia
•
26 Jun 2026

Apple naikkan harga Mac dan iPad akibat lonjakan biaya cip memori, iPhone tetap tidak berubah
Indonesia
•
26 Jun 2026

Bank of China Hong Kong jadi bank kliring RMB di Indonesia, permudah perdagangan dan investasi bilateral
Indonesia
•
26 Jun 2026
