Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Perdagangan Arab Saudi telah mengeluarkan perintah yang melarang penggunaan beberapa istilah atau kata, seperti pembantu (maid) atau pelayan (maid servant), untuk menyebut pekerja domestik asing, dalam iklan apa pun tentang perekrutan tenaga kerja asing.
Istilah-istilah semacam itu dianggap merendahkan martabat pekerja asing, menurut laporan Saudi Gazette.
Istilah ‘pembantu’ atau ‘pelayan’ harus diganti dengan frasa ‘pekerja’ atau ‘pekerja perempuan’. Sementara itu, kata menjual (to sale), membeli (to buy) atau membuang (dispose of) harus diganti istilah ‘pengalihan layanan’.
Kementerian tersebut juga menekankan bahwa iklan tidak boleh menyertakan foto pribadi, kartu identitas, izin tinggal (iqama) atau data pribadi lainnya dari pekerja asing, pekerja rumah tangga, dan mereka yang termasuk dalam kategori serupa.
Iklan tersebut juga tidak boleh menyertakan ketentuan apa pun yang mewajibkan pekerja untuk menanggung biaya keuangan apa pun sebagai imbalan atas pengalihan layanan dalam keadaan apa pun.
Kementerian menginstruksikan bahwa iklan harus menghindari referensi apa pun sehubungan dengan penerimaan sejumlah uang untuk transfer layanan.
Transfer layanan juga harus mendapatkan persetujuan pekerja sebelum melakukan proses ini.
Laporan: Redaksi