Banner

Kemenag RI akan terbitkan Al-Qur’an terjemahan Bahasa Betawi

Sampul Al-Qur’an terjemahan Bahasa Betawi. (Kementerian Agama RI)

Al-Qur’an terjemahan Bahasa Betawi mendekatkan pesan suci Al-Qur’an dengan masyarakat Betawi lewat bahasa yang mereka gunakan sehari-hari.

 

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Setelah melalui proses panjang, Al-Qur’an terjemahan Bahasa Betawi akan segera hadir di tengah masyarakat. Langkah ini bukan sekadar proyek penerjemahan biasa, melainkan upaya mendekatkan pesan suci Al-Qur’an dengan masyarakat Betawi lewat bahasa yang mereka gunakan sehari-hari.

“Al-Qur’an terjemahan Bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat. Ini wujud nyata literasi keagamaan yang inklusif, transformatif, dan menghormati keberagaman,” kata Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Kemenag RI, Muchamad Sidik Sisdiyanto, di Jakarta, Rabu (1/10), dikutip dari situs jejaring Kemenag RI, Kamis.

Proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi sudah dimulai sejak 2024 dan kini memasuki tahap validasi.

Banner

Sidik menjelaskan, validasi penting dilakukan untuk memastikan setiap kata, ungkapan, dan makna betul-betul mencerminkan pesan Ilahi sekaligus menghormati kekayaan Bahasa Betawi.

Dia juga mengapresiasi kerja keras tim penerjemah dan tim validasi yang telah menghadirkan karya bersejarah ini untuk masyarakat Betawi.

Bagi generasi muda Betawi, terjemahan ini diharapkan bisa menjadi pintu agar lebih dekat dengan Al-Qur’an. Sementara bagi masyarakat luas, kehadiran terjemahan ini juga menambah kekayaan budaya lokal yang memperkaya khazanah Islam di Nusantara.

Ketua Tim Pelaksana Validasi, Ahmad Yani, menambahkan bahwa penerjemahan dilakukan melalui tiga tahap, yakni pra-penerjemahan, penerjemahan, dan pascapenerjemahan.

“Semua proses dikerjakan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian,” ujarnya.

Proses validasi ini juga melibatkan banyak pihak, mulai dari Lembaga Kebudayaan Betawi, Pemprov DKI Jakarta, hingga Badan Kontak Majelis Taklim.

Banner

Dari internal Kemenag RI, hadir perwakilan PBAL2K, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM).

Hingga saat ini, Kemenag RI telah menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam 30 bahasa daerah, dengan 10 di antaranya sudah tersedia dalam versi digital.

Bagi masyarakat Betawi, Al-Qur’an terjemahan dalam bahasa mereka bukan hanya soal memahami pesan Ilahi, tetapi juga cara menjaga identitas budaya. Dengan begitu, generasi muda tidak hanya semakin akrab dengan Al-Qur’an, tetapi juga bisa merasa bangga dengan warisan leluhur mereka.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan