Jakarta (Indonesia Window) – Sebanyak 36 varietas kopi yang dihasilkan oleh 22 petani dari berbagai sentra produksi kopi di Indonesia menerima sertifikat pengakuan dari Coffee Cupping International pada Senin (13/12).
Penganugerahan bertajuk ‘Coffee Cupping International Certificate Awarding 2021’ yang dilakukan secara virtual ini merupakan kelanjutan dari acara Indonesia Coffee Cupping pada 2 September 2021 lalu di Den Haag, Belanda.
Penganugerahan ini merupakan langkah strategis guna menembus dan meningkatkan ekspor di pasar international, khususnya Belanda.
Kopi nusantara dengan cita rasa unik yang bervariasi diharapkan dapat bersaing di pasar Eropa, bahkan dunia.
Dalam acara tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Belanda Mayerfas menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak untuk terus mendorong ekspor kopi nasional.
“Hal ini tidak dapat dilakukan melalui promosi produk kopi saja, melainkan juga harus didukung dengan peningkatan kualitas kopi Indonesia yang optimal,” ujarnya.
Indonesia saat ini merupakan produsen kopi terbesar ke-4 dunia.
Peningkatan produksi kopi tercatat sebesar 14 persen dari 660.000 ton pada 2019, menjadi 754.000 ton pada 2020.
Dari sekitar 1,2 juta hektar perkebunan kopi di Tanah Air, sebagian besar dimiliki oleh petani skala kecil.
Sebagian besar produksi kopi tersebut dipasarkan ke pasar internasional, termasuk Belanda sebagai salah satu tujuan ekspor potensial.
Nilai ekspor kopi Indonesia ke negara kincir angina itu pada 2020 mencapai 5,6 juta dolar AS, dengan kenaikan tren sebesar 23,4 persen dalam lima tahun terakhir.
Nilai ini tentu sangat kecil mengingat Belanda sendiri menjadi salah satu negara dengan tingkat konsumsi kopi tertinggi di Eropa dan dunia, dengan rata-rata konsumsi 8,3 kilogram kopi per kapita atau sekitar empat gelas per hari.
Laporan: Redaksi