Jakarta (Indonesia Window) – Sebanyak 120 petinggi Mahkamah Agung (MA) Indonesia antara lain setingkat ketua hakim dan ketua pengadilan terekomendasi kompeten setelah mengikuti lokakarya dan uji kompentensi humas (UKH).
Kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi London School of Public Relations Jakarta (LSP-LSPR) sejak tanggal 16 – 20 September 2019, demikian LSPR melaporkan di Jakarta, Ahad.
DR. Andre Ikhsano, Direktur LSP-LSPR, menjelaskan sertifikasi kompetensi hubungan masyarakat (humas) bagi para petinggi pengadilan ini diharapkan dapat menjadi senjata menciptakan Mahkamah Agung yang transparan dan akuntable.
“Secara teknis, uji kompetensi ini tentu berperan dalam menyampaikan berbagai produk hukum dalam bahasa komunikasi yang mudah dicerna oleh masyarakat umum,” Andre menambahkan.
Senada dengan Andre, DR. J.A Wempi, M.Si salah seorang penguji pada kegiatan UKH tersebut mengapresiasi upaya MA itu dalam membuat terobosan bidang komunikasi publik di jajarannya.
“Dan para petinggi yang menjadi peserta telah memperlihatkan kompetensi mereka untuk berdiri di lini depan dalam penegakan hukum Indonesia yang humanis,” ujar Wempi.
Harapanya adalah bahwa peradilan Indonesia akan lebih komunikatif dan humanis, katanya seraya menambahkan komunikatif dalam pengertian menjalin relasi yang profesional dengan para pelaku kehumasan berdasarkan landasan ilmu yang kompeten dan adaptif, serta humanis dimaknai sebagai wajah peradilan yang menyejukkan bagi para penegak keadilan dan wajah peradilan yang menakutkan bagi para penentang keadilan di Indonesia.
Keadilan harus ditegakkan dan informasi harus disampaikan sesuai fakta kepada publik dengan strategi komunikasi yang tepat, dan penegakan keadilan serta konsep komunikasi ini adalah dua pilar fondasi yang kuat guna meraih dukungan yang luas dari masyarakat Indonesia terhadap dunia peradilan di Indonesia, katanya.
Sementara itu salah seorang peserta UKH tersebut, Kolonel SUS Nursiana, Kepala Pengadilan Militer 107 Balikpapan, mengatakan loka karya ini memberikan wawasan baru bagi pejabat di jajaran pengadilan tentang media.
“Kegiatan ini akan sangat mendukung tugas-tugas yang berkait dengan peningkatan pelayanan publik karena kami menggunakan media untuk mengedukasi layanan, inovasi dan kebijakan-kebijakan kami,” kata Nursiana.
Laporan: Redaksi