Jakarta (Indonesia Window) – Taiwan akan meluncurkan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan angka kelahiran di Pulau Formosa, diantaranya dengan menambah jumlah pemeriksaan kehamilan yang ditanggung oleh asuransi kesehatan nasional (NHI) dan merevisi peraturan cuti bagi orangtua.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Juli 2021, menurut Kantor Berita Taiwan (CNA).
Kebijakan yang telah disetujui oleh kabinet pada Mei, mengalokasikan dana 9,1 miliar dolar Taiwan (sekitar 4,7 triliun rupiah) untuk insentif, seperti cakupan asuransi kesehatan hingga 14 kali pemeriksaan kesehatan prenatal (kehamilan) dan cuti berbayar maksimum tujuh hari untuk kunjungan semacam ini.
Saat ini pemeriksaan prenatal hanya 10 kali cuti berbayar maksimum lima hari.
Berdasarkan rencana tersebut, jumlah yang dibayarkan selama cuti orangtua hingga enam bulan sebelum seorang anak mencapai tiga tahun akan ditingkatkan dari 60 persen menjadi 80 persen dari gaji yang diasuransikan, dan akan dibayarkan melalui asuransi ketenagakerjaan nasional.
Sementara itu, aturan cuti orangtua yang tidak dibayar telah direvisi dan juga akan berlaku pada Juli. Dengan aturan ini orangtua tidak lagi diharuskan untuk memilih cuti yang tidak dibayar selama enam bulan, tapi dapat mengajukan cuti satu hingga enam bulan, sampai seorang anak mencapai usia tiga tahun.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan tingkat kelahiran rendah di Taiwan, pemerintah juga akan memperluas cakupan asuransi kesehatan nasional untuk perawatan infertilitas, yang saat ini hanya berlaku untuk pasangan menikah berpenghasilan rendah dan menengah.
Mulai bulan Juli, pasangan menikah dari semua tingkat pendapatan akan memenuhi syarat untuk cakupan asuransi kesehatan nasional hingga 100.000 dolar Taiwan (sekitar 52 juta rupiah) untuk perawatan infertilitas pertama mereka dan 60.000 dolar Taiwan (sekitar 31,2 juta rupiah) untuk perawatan selanjutnya, menurut kebijakan pemerintah yang baru.
Kebijakan tersebut berlaku dengan batas usia 45 tahun untuk istri dan setidaknya satu pasangan dalam pernikahan harus berkewarganegaraan Taiwan.
Laporan: Redaksi