
Pemerintah resmi cabut status pandemik COVID-19

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/6/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi. (Sekretariat Kabinet RI)
Status pandemik di Indonesia secara resmi dicabut oleh President RI Joko Widodo pada Rabu (21/6), dan dengan demikian negara kepulauan terbesar di dunia tersebut akan memasuki masa endemi
Jakarta (Indonesia Window) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemik COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/6), di Istana Merdeka, Jakarta.Dengan pencabutan tersebut, Indonesia akan memasuki masa endemi, ungkap presiden.“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemik COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemik dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar presiden.Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus penyakit tersebut di tanah air yang mendekati nihil.“Hasil serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” katanya.Memasuki masa endemi ini, kepala negara mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.Presiden berharap keputusan pencabutan status tersebut dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Pemerintah Indonesia jamin keamanan siber KTT G20
Indonesia
•
26 Oct 2022

LSPR Jakarta beri keunggulan dan standar global kepada siswanya
Indonesia
•
05 Nov 2022

Kedubes China kecam kekerasan di area smelter PT GNI, Morowali Utara
Indonesia
•
17 Jan 2023

Raja Salman sampaikan belasungkawa atas korban banjir NTT
Indonesia
•
07 Apr 2021


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
