Jakarta (Indonesia Window) – Hingga akhir Mei 2021 realisasi Domestic Market Obligation (DMO) batu bara mencapai 51,8 juta ton atau 37,7 persen dari target yang ditetapkan.
Dengan capaian tersebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri akan terpenuhi pada 2021.
Pemerintah telah mematok target 137,5 juta ton untuk kebutuhan batu bara domestik sepanjang tahun 2021.
Sementara itu, realisasi produksi batu bara pada periode yang sama mencapai 237 juta ton. Angka ini mencapai sekitar 38 persen dari target produksi sepanjang 2021 yang ditetapkan sebesar 625 juta ton.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menambah kuota produksi batu bara tahun ini sebesar 75 juta ton menjadi 625 juta ton, dari sebelumnya 550 juta ton.
Tambahan produksi tersebut diprioritaskan untuk penjualan ke pasar luar negeri dan tidak dikenakan kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri.
Dampak pandemik COVID-19 terhadap sektor pertambangan pada tahun 2020 menurunkan kegiatan pertambangan secara global, menodorong pemerintah menambah produksi batu bara pada 2021 untuk penjualan ke luar negeri.
Laporan: Redaksi