Banner

Jubir Kemenlu: China harapkan implementasi efektif atas putusan ICJ

Orang-orang meninggalkan rumah mereka setelah menerima perintah evakuasi dari Israel di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 29 Januari 2024. Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza pada Senin (29/1) mengatakan bahwa jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel di daerah kantong tersebut telah mencapai 26.637 orang sejak konflik meletus pada 7 Oktober 2023. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Posisi China terhadap masalah Palestina konsisten dan jelas, dengan China mengutuk semua aksi terhadap warga sipil dan menentang semua tindakan yang melanggar hukum internasional.

 

Beijing, China (Xinhua) – China mengharapkan implementasi efektif atas putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), yang mewajibkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah genosida di Jalur Gaza, demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China Wang Wenbin pada Senin (29/1).

Pernyataan itu disampaikan Wang ketika diminta mengomentari ICJ yang pada Jumat (26/1) memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah yang mungkin dilakukan untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Seorang anak Palestina berada di antara reruntuhan di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 27 Januari 2024. Jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza bertambah menjadi 26.422 orang sejak konflik meletus pada 7 Oktober 2023, demikian disampaikan Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas pada Ahad (28/1). Tentara Israel membunuh 165 warga Palestina dan melukai 290 lainnya dalam 24 jam terakhir, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan pers. Kementerian tersebut menambahkan bahwa konflik Israel-Hamas yang sedang berlangsung itu telah melukai sedikitnya 65.087 warga Palestina, seraya menyebutkan bahwa sejumlah besar korban masih berada di bawah reruntuhan setelah petugas ambulans dan pertahanan sipil tidak dapat menjangkau mereka. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)

Jubir Kemenlu China mengatakan bahwa putusan tersebut, yang diambil berdasarkan suara mayoritas hakim, merupakan respons atas keprihatinan luas masyarakat internasional terhadap perlindungan warga sipil, meredakan situasi yang tegang di Gaza, serta meringankan krisis kemanusiaan.

Posisi China terhadap masalah Palestina konsisten dan jelas, tutur Wang, seraya menambahkan bahwa China mengutuk semua aksi terhadap warga sipil dan menentang semua tindakan yang melanggar hukum internasional.

Banner

Wang menjelaskan bahwa solusi akhir atas masalah Palestina terletak pada penerapan solusi dua negara, yang dapat menghasilkan penyelesaian yang komprehensif, adil, dan langgeng terhadap masalah ini.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan