Pemerintah AS akan luncurkan sistem pengembalian dana senilai 166 miliar dolar AS untuk importir

Foto yang diabadikan pada 15 April 2026 ini menunjukkan Pelabuhan New York dan New Jersey, yang berfungsi sebagai gerbang penting bagi perdagangan dan pusat logistik utama untuk wilayah Timur Laut Amerika Serikat (AS), di New York, AS. (Xinhua/Zhang Fengguo)

New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintah Amerika Serikat telah menginformasikan kepada Pengadilan Perdagangan Internasional yang berbasis di New York bahwa mereka pada Senin (20/4) akan meluncurkan sebuah sistem untuk mengeluarkan pengembalian dana senilai total 166 miliar dolar AS kepada importir Amerika.

*1 dolar AS = 17.130 rupiah

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait