Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Pandora Papers adalah data yang telah dibocorkan kepada publik, terdiri atas hampir 12 juta dokumen yang mengungkapkan kekayaan tersembunyi, penghindaran pajak dan, dalam beberapa kasus, pencucian uang oleh beberapa orang kaya dan berkuasa di dunia.

Lebih dari 600 jurnalis di 117 negara telah menelusuri sejumlah dokumen dari 14 sumber selama berbulan-bulan, hingga menerbitkan laporan yang mencengangkan pada pekan ini.

Data tersebut diperoleh oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) di Washington DC, Amerika Serikat, yang telah bekerja dengan lebih dari 140 organisasi media dalam penyelidikan global terbesarnya.

BBC Panorama dan Guardian telah memimpin penyelidikan di Inggris.

Kebocoran Pandora Papers mencakup 6,4 juta dokumen, hampir tiga juta gambar, lebih dari satu juta surat elektronik, dan hampir setengah juta spreadsheet.

Banner

Beberapa temuan yang disebut dalam Pandora Papers adalah sebagai berikut.

  • Donatur terkemuka Tory (partai konservatif di Inggris) terlibat dalam salah satu skandal korupsi terbesar di Eropa.
  • Raja Yordania menghabiskan 70 juta pound sterling (sekira 1,3 triliun rupiah) untuk properti di Inggris dan AS melalui perusahaan yang dimiliki secara rahasia.
  • Keluarga terkemuka Azerbaijan terlibat dalam kesepakatan tersembunyi untuk memiliki properti di Inggris senilai lebih dari 400 juta pound sterling (sekira 7,7 triliun rupiah).
  • Kegagalan Perdana Menteri Ceko untuk menyatakan perusahaan investasi lepas pantai yang digunakan untuk membeli dua vila Prancis seharga 12 juta pound sterling (sekira 232,4 miliar rupiah).
  • Keluarga presiden Kenya Uhuru Kenyatta diam-diam memiliki jaringan perusahaan lepas pantai selama beberapa dekade.

File-file tersebut mengungkap bagaimana beberapa orang paling berkuasa di dunia, termasuk lebih dari 330 politisi dari 90 negara, menggunakan perusahaan lepas pantai rahasia untuk menyembunyikan kekayaan mereka.

Lakshmi Kumar dari lembaga pemikir Global Financial Integrity AS menjelaskan bahwa orang-orang ini “mampu menyalurkan dan menyedot uang dan menyembunyikannya”, seringkali melalui penggunaan perusahaan anonim.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan