Kamboja musnahkan narkotika dan bahan kimia prekursor sitaan senilai jutaan dolar AS

Para petugas membakar obat-obatan terlarang dalam upacara yang digelar di sebuah insinerator di pinggiran utara Phnom Penh, ibu kota Kamboja, pada 14 Juni 2024. (Xinhua/Ly Lay)

Narkotika dan bahan kimia prekursor senilai jutaan dolar AS yang disita dari seluruh wilayah Kamboja dimusnahkan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya.

 

Phnom Penh, Kamboja (Xinhua) – Kamboja pada Jumat (14/6) memusnahkan narkotika dan bahan kimia prekursor senilai jutaan dolar AS yang disita dari seluruh wilayah negara Asia Tenggara itu, demikian disampaikan sejumlah pejabat.

Meas Vyrith, Sekretaris Jenderal Otoritas Pemberantasan Narkoba Nasional (National Authority for Combating Drugs) Kamboja, membakar obat-obatan terlarang dan bahan kimia prekursor dalam upacara yang digelar di sebuah insinerator di pinggiran utara Phnom Penh, ibu kota Kamboja.

Dia mengatakan pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya.

“Sebanyak 4,1 ton obat-obatan terlarang dengan nilai pasar perdagangan sekitar 22,7 juta dolar AS dibakar dalam upacara ini,” ujarnya kepada awak media. “Dengan jumlah obat-obatan terlarang sebanyak ini, jika dijual kepada pengguna, harganya berkisar antara 67 hingga 68 juta dolar AS.”

“Obat-obatan sitaan sebanyak ini, jika tidak disita tepat pada waktunya, akan membawa dampak buruk bagi jutaan orang,” kata Vyrith.

Narkotika dan bahan kimia
Para petugas antinarkoba menguji metamfetamina di Phnom Penh, Kamboja, pada 14 Juni 2024. (Xinhua/Phearum)

Jaksa dari Pengadilan Kota Phnom Penh Chreng Khmao mengatakan obat-obatan yang dimusnahkan itu meliputi heroin, metamfetamina, ekstasi, ketamin, nimetazepam, kokain, dan ganja kering.

Selain obat-obatan terlarang, sebanyak 3,25 ton bahan kimia prekursor juga dibakar dalam upacara tersebut, ujarnya.

Menurut Departemen Kepolisian Antinarkoba, Kamboja menangkap 9.369 tersangka yang berkaitan dengan kasus narkoba, yang meliputi 324 warga negara asing, selama periode Januari-Mei 2024, dan menyita total 4,71 ton narkotika.

Negara kerajaan itu tidak menerapkan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Berdasarkan undang-undangnya, seseorang yang terbukti memperdagangkan lebih dari 80 gram narkoba dapat dipenjara seumur hidup.

*1 dolar AS = 16.286 rupiah

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan