Majelis Ukhuwah Jama'ah Muslimin tegaskan penggunaan jilbab merupakan hak beragama

Ilustrasi. (Syahrul Alamsyah Wahid on Unsplash)
- Penggunaan jilbab merupakan hak beragama yang mendasar dan dilindungi oleh konstitusi negara kita. _Pasal 29 UUD 1945: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Dalam kaitan ini, setiap Muslimah berhak untuk mengekspresikan keyakinannya, termasuk dalam mengenakan jilbab sebagai bagian dari kewajiban agamanya.
- Jilbab bukan sekadar pakaian, tetapi sebuah kewajiban syariat yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslimah. Larangan terhadap penggunaan jilbab sama dengan melarang seorang Muslimah menjalankan perintah agama.
- Indonesia adalah negara yang menghargai keberagaman, termasuk dalam hal keagamaan. Kebebasan untuk mengenakan jilbab seharusnya dilihat sebagai bagian dari upaya untuk menjaga harmoni dalam masyarakat yang beragam.
- Melarang penggunaan jilbab dalam acara nasional mencerminkan bentuk diskriminasi yang tidak adil terhadap Muslimah. Kebijakan ini dapat melukai hati umat Islam dan merusak prinsip-prinsip keadilan.
- Kebijakan yang berubah-ubah terkait penggunaan jilbab oleh Paskibraka menunjukkan kurangnya konsistensi dan dapat menimbulkan kebingungan serta ketidakpastian di kalangan masyarakat.
- Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama dan hak asasi manusia. Kami meminta agar pemerintah meninjau kembali keputusan ini demi keadilan bagi seluruh warga negara.
- Kami menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia khususnya untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan dalam menyikapi berbagai isu yang ada, demi menjaga kemaslahatan umat dan keharmonisan bangsa.
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Chongqing China terbitkan Surat Keterangan Asal RCEP pertama ke Indonesia
Indonesia
•
04 Jan 2023

Pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan dengan skema G-to-G
Indonesia
•
17 Oct 2022

Jet buatan China ciptakan kemakmuran di daerah pegunungan
Indonesia
•
06 Feb 2023

Greenpeace Indonesia sebut rencana Jepang buang air limbah nuklir "sangat berbahaya"
Indonesia
•
17 Jul 2023
Berita Terbaru

Fokus Berita – Lembaga konservasi minta dilibatkan dalam pembuatan peraturan oleh pemerintah
Indonesia
•
30 Jan 2026

Feature - Napas budaya Mahasiswa Indonesia di Singapura
Indonesia
•
27 Jan 2026

Kajian ilmiah – Dr. Syafiq Riza Basalamah bedah urgensi akhlak dan kekuatan doa di CONNECT 2026
Indonesia
•
26 Jan 2026

Tantangan zaman makin kompleks, CONNECT 2026 hadirkan 'event' dakwah perspektif global
Indonesia
•
24 Jan 2026
