Jakarta (Indonesia Window) – Saat sebagian besar negara di dunia sedikit banyak bergantung pada dolar AS, Kepulauan Marshall di Pasifik yang berpopulasi 75.000 jiwa membuat terobosan dengan membuat mata uang digital guna mengurangi ketergantungannya pada mata uang tersebut.
Kepulauan Marshall sedang membuat mata uang nasional berbasis blockchain, bernama The Marshallese Sovereign atau SOV, kata pemerintah negara itu dalam sebuah pernyataan.
Blocklchain adalah sistem catatan transaksi yang dibuat dalam bitcoin atau mata uang kripto lainnya di beberapa komputer yang terhubung dalam jaringan peer-to-peer.
David Paul, menteri lingkungan hidup Republik Kepulauan Marshall, berbicara tentang upaya negara tersebut pada sebuah konferensi di Singapura pada Rabu (9/11), demikian dikutip dari Bloomberg di Jakarta, Ahad.
“Dengan teknologi blockchain, kami pikir ini adalah waktu yang tepat untuk membangun tender hukum kami sendiri dan mengurangi ketergantungan negara pada dolar,” kata Paul dalam sebuah wawancara dari sela-sela konferensi.
“Sebagai negara kecil, akan lebih mudah dan lebih cepat bagi kami untuk mengambil keputusan dan merespons pasar ketika koin digital diperkenalkan,” imbuhnya.
Menurut Paul, belum ada tanggal pasti penetapan mata uang digital itu karena para pejabat masih perlu menyelesaikan masalah kepatuhan dan peraturan, dan bekerja dengan entitas seperti Departemen Keuangan AS dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Dalam sebuah wawancara pada bulan Februari 2018, ia mengatakan kepada Bloomberg News bahwa rencananya mata uang tersebut akan dikeluarkan tahun itu.
SOV memiliki fitur kepatuhan bawaan dan pasokannya akan tumbuh pada tingkat tetap sebesar 4 persen per tahun, menurut pernyataan itu, yang menambahkan bahwa hanya pengguna yang terverifikasi yang dapat bertransaksi di SOV.
SOV yang baru dibuat akan dikirim secara otomatis ke pemegang yang memenuhi syarat, termasuk semua warga negara Marshall, yang juga akan menerima pembagian 10 persen dari pasokan mata uang awal, kata pernyataan itu.
Laporan: Redaksi