
Kemnaker, BAZNAS perluas akses kerja inklusif bagi mustahik, penyandang disabilitas

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta, Senin (14/9), membahas pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima zakat (mustahik) serta perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan vokasi, penempatan kerja, dan persiapan calon peserta magang ke Jepang. (Kementerian Ketenagakerjaan RI)
Kerja sama antara Kemnaker dan BAZNAS diarahkan untuk menghubungkan program pemberdayaan ekonomi dengan program ketenagakerjaan, sehingga dukungan kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan program yang tersedia.
Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membahas pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima zakat (mustahik) serta perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan vokasi, penempatan kerja, dan persiapan calon peserta magang ke Jepang.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi antara jajaran komisioner BAZNAS dan tim teknis Kemnaker di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (14/9).
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan,” kata Sukro.
Menurut Sukro, kerja sama dengan BAZNAS diarahkan untuk menghubungkan program pemberdayaan ekonomi dengan program ketenagakerjaan, sehingga dukungan kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan program yang tersedia.
“Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker,” ujar Sukro.
Dia menjelaskan, keterlibatan BAZNAS juga mencakup dukungan bagi pelatihan vokasi dan akses penempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Upaya tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh akses ke dunia kerja.
“Kerja sama dengan BAZNAS kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan,” ujar Sukro.
Sukro menambahkan, optimalisasi UPZ di lingkungan Kemnaker menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Penguatan peran UPZ diharapkan dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.
“Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Sukro.
Pimpinan BAZNAS bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menyatakan kesiapan mendukung program-program Kemnaker.
Menurutnya, optimalisasi UPZ di lingkungan kementerian dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Jangan semena-mena terhadap pekerja rumah tangga, mereka dilindungi UU!
Indonesia
•
21 Apr 2026

Indonesia dorong ekspor produk unggulan daerah ke Kamboja
Indonesia
•
12 Jun 2023

Fokus Berita: KTT G20 Bali akan tingkatkan keyakinan dalam pemulihan ekonomi global (Bagian 1)
Indonesia
•
15 Nov 2022

Rute udara langsung hubungkan Kota Guilin di China dengan Surabaya
Indonesia
•
12 Apr 2024


Berita Terbaru

ICGI 2026 UNAS: 300 peserta dari 7 negara bahas dunia yang dikepung ‘polycrisis’
Indonesia
•
15 Oct 2026

Menko AHY dorong Indonesia jadi ‘influential middle power’ di tengah gejolak global
Indonesia
•
13 Oct 2026

Medan dan Bandung masuk daftar kota dengan penurunan muka tanah parah di dunia
Indonesia
•
14 Oct 2026

Indonesia, Maroko, dan Belanda Perkuat Kolaborasi Kajian Islam dan Riset
Indonesia
•
14 Oct 2026
