Banner

Kementerian ESDM kumpulkan pendapatan dari panas bumi 1,92 triliun rupiah

Pembangkit listrik tenaga panas bumi di salah satu daerah di Indonesia. (Kementerian ESDM)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan panas bumi sebesar 1,92 triliun rupiah sepanjang tahun 2021.

Nilai tersebut sekitar 134,1 persen dari rencana yang ditetapkan tahun lalu sebesar 1,43 triliun rupiah, kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/1).

Banner

Data Kementerian ESDM menunjukkan, jumlah kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia mencapai 2,27 gigawatt.

Pemerintah menargetkan angka realisasi investasi panas bumi tahun ini bisa mencapai 0,95 miliar dolar AS (sekitar 13,6 triliun rupiah).

Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah akan mendorong pemanfaatan panas bumi untuk menghasilkan listrik berkapasitas 7,24 gigawatt pada 2025, kemudian naik menjadi 9,3 gigawatt pada 2035.

Banner

Sabuk Sirkum Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik yang membentang dari Aceh sampai Papua membentuk 127 gunung api aktif yang menjadi sumber energi bersih panas bumi.

Saat ini, Indonesia menempati urutan kedua sebagai negara dengan sumber daya panas bumi dan kapasitas terpasang listrik vulkanik terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat.

Kementerian ESDM dan Badan Geologi akan melakukan pengeboran eksplorasi di 20 wilayah kerja panas bumi untuk mencapai 683 megawatt hingga tahun 2024.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan