
Kebijakan golden visa akan tarik talenta berkualitas

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) dengan bahasan tentang golden visa, Senin (29/5/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Sekretariat Kabinet RI)
Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan diluncurkan dalam waktu singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, maupun yang berkaitan dengan teknologi.
Jakarta (Indonesia Window) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing (WNA), Senin (29/05/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.Kebijakan tersebut diyakini dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang, ungkap Sekretariat Kabinet RI dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip Indonesia Window pada Selasa.“Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai mengikuti ratas.Sandi yang juga Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI mengatakan, saat ini dunia membutuhkan banyak talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital, dengan harapan kebijakan golden visa tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” ujarnya.Sandi juga berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia serta mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di tanah air.“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.Terkait payung hukum kebijakan ini, Menparekraf menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” tandasnya.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Ekonom sebut Indonesia akan hadapi perlambatan ekonomi akibat tarif AS ancam ekspor, mata uang dan pekerjaan
Indonesia
•
06 Apr 2025

LSPR Jakarta beri keunggulan dan standar global kepada siswanya
Indonesia
•
05 Nov 2022

Kisah: Garis lintang pada Tugu Khatulistiwa telah bergeser 0,03 derajat
Indonesia
•
19 Sep 2022

Xi-Biden capai kesepakatan tentang hubungan bilateral dan bahas isu Ukraina
Indonesia
•
15 Nov 2022


Berita Terbaru

Idul Fitri 1447H - Mudik Lebaran 2026 di seluruh Indonesia diprediksi capai 143,9 juta perjalanan
Indonesia
•
19 Mar 2026

Flash - Pemerintah RI tetapkan 1 Syawal 1447H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Indonesia
•
19 Mar 2026

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026

Kedubes Iran kecam AS, Israel atas serangan yang tewaskan 175 siswi tak berdosa
Indonesia
•
15 Mar 2026
