Banner

Indeks daya saing digital Indonesia di urutan 56 dari 63 negara di dunia

Ilustrasi. Indeks daya saing digital (Digital Competitiveness Index) Indonesia tahun 2020 berada di urutan ke-56 dari 63 negara, menurut laporan yang diterbitkan oleh Institut Internasional untuk Pengembangan Manajemen (IMD) yang berbasis di Swiss. (Gerd Altmann from Pixabay)

Jakarta (Indonesia Window) – Indeks daya saing digital (Digital Competitiveness Index) Indonesia tahun 2020 berada di urutan ke-56 dari 63 negara, menurut laporan yang diterbitkan oleh Institut Internasional untuk Pengembangan Manajemen (IMD) yang berbasis di Swiss pada Kamis (1/10).

Menurut institut yang berbasis di Swiss itu, daya saing digital didefinisikan sebagai kapasitas suatu negara/perekonomian untuk mengadopsi dan mengeksplorasi teknologi digital yang mengarah pada transformasi dalam praktik pemerintahan, model bisnis, dan masyarakat pada umumnya.

Dalam indeks tersebut IMD mengukur tiga parameter, yakni, ilmu pengetahuan (knowledge), teknologi, dan kesiapan di masa mendatang (future readiness).

Posisi indeks daya saing digital Indonesia tahun 2020 tetap berada di peringkat 56 dibandingkan tahun lalu, meskipun ada peningkatan faktor kesiapan di masa mendatang faktor kesiapan, terutama berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam teknologi digital (urutan ke-58 tahun lalu naik ke-45 tahun 2020) dan ritel internet (urutan ke-58 tahun lalu naik ke ke-50 tahun 2020).

Namun, peningkatan itu diimbangi dengan penurunan faktor teknologi yang cukup besar dalam efisiensi layanan perbankan dan keuangan, tingkat investasi di bidang telekomunikasi, dan broadband (koneksi internet) nirkabel dengan tingkat penetrasi internet per 100 orang.

Banner

Dalam kelompok negara/ekonomi di kawasan Asia Pasifik, indeks daya saing digital Indonesia berada di urutak ke-12 dari 14 negara.

Sementara itu, berdasarkan populasi lebih dari 20 juta jiwa, Indonesia berada di posisi 23 dari 28 negara.

Tahun ini peringkat daya saing digital dunia versi IMD menempatkan Amerika Serikat, Singapura, Denmark, Swedia, dan Hong Kong (Kawasan Administratif Khusus) di posisi lima besar.

Laporan IMD 2020 menyoroti tentang bagaimana negara-negara/ekonomi menggunakan teknologi digital yang dapat membantu memprediksi kemampuan mereka dalam menghadapi pandemik COVID-19.

“Fleksibilitas dan kemampuan beradaptasi dari individu dan sektor swasta juga dapat menjadi bagian besar dari teka-teki bagi negara-negara yang mencoba membangun kembali ekonomi mereka dari serangan COVID,” ujar Christos Cabolis, Kepala Ekonom IMD World Competitiveness Center.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan