Banner

Ekspor Indonesia ke negara RCEP naik 7,35 persen selama lima tahun terakhir

Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto usai penandatanganan dokumen ‘Regional Comprehensive Economic Partnership’ (RCEP) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Ahad (15/11/2020). (Sekretariat Kabinet RI)

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Ekspor Indonesia ke negara-negara yang tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional menunjukkan tren positif sebesar 7,35 persen selama lima tahun terakhir.

“Pada tahun 2019, total ekspor non migas (minyak dan gas bumi) ke kawasan RCEP mewakili 56,51 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia, yakni senilai 84,4 miliar dolar AS. Sementara impor Indonesia dari RCEP mewakili 65,79 persen dari total impor Indonesia secara global, senilai 102 miliar dolar AS,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto usai penandatanganan dokumen RCEP di Istana Bogor, Jawa Barat pada Ahad.

Dia mengatakan RCEP dapat menguntungkan bagi Indonesia jika pemerintah menjadikan program penguatan daya saing sebagai agenda tetap di semua sektor perekonomian, baik software maupun hardware, sektor barang maupun jasa, pengusaha besar maupun UMKM, sektor pemerintah maupun swasta.

“Tak ada cara lain untuk memetik manfaat RCEP secara maksimal selain meningkatkan daya saing, karena itulah yang dilakukan negara-negara pesaing kita secara terus menerus,” ujar menteri.

Agus menjelaskan RCEP merupakan gagasan berani yang dicetuskan Indonesia untuk mempertahankan sentralitas ASEAN dalam memasuki rantai pasok global secara lebih dalam.

Banner

Perjanjian tersebut, imbuhnya, merupakan sebuah proses panjang sebanyak 31 putaran hingga di tingkat menteri, baik dalam format kaukus maupun pleno yang tidak terhitung jumlahnya.

“Kerja keras kita selama delapan tahun menghasilkan sebuah perjanjian setebal 14.367 halaman, yang terbagi ke dalam 20 bab, 17 annex, dan 54 schedule commitment yang mengikat 15 negara peserta tanpa memerlukan satu pun side letter,” terang Mendag Agus.

“Semoga perjanjian RCEP dapat menjadi katalis bagi Indonesia untuk memasuki global value chain lebih dalam dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca COVID-19,” ujarnya.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan