Banner

Indonesia hentikan ekspor gas bumi pada 2036 untuk penuhi kebutuhan domestik

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto berbicara pada acara Road to CNBC Indonesia Awards di Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Kementerian ESDM)

Ekspor gas bumi Indonesia akan dihentikan pada 2036 dan dialihkan 100 persen untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Indonesia tidak akan lagi melakukan kegiatan ekspor gas bumi pada 2036 dan mengalihkan 100 persen produksi energi ini untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri, dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto pada acara Road to CNBC Indonesia Awards di Jakarta, Selasa (31/10), dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Djoko mengatakan untuk menghentikan ekspor tersebut, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi. Diantaranya adalah dengan pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke.

Pembiayaan proyek-proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema multi years. Kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai 4,47 triliun rupiah dan Dumai-Sei Mangke sebesar 6,6 triliun rupiah.

Banner

Dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi itu, maka pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik diharapkan akan meningkat, ujar Djoko, seraya menambahkan bahwa salah satu pembangunan tersebut adalah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

“Sekarang sudah hampir 900.000 sambungan rumah tangga, dengan APBN 80 persen, dan 20 persen sisanya dilakukan oleh PT. PGN,” jelasnya.

Selain itu, guna meningkatkan pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik, pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar 6 dolar AS per MMBtu (One million British Thermal Units). Hal ini bertujuan menarik investor untuk datang ke Indonesia.

“Investor bisa datang dan membangun pabriknya di sini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect,” imbuh Djoko.

Hingga saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68 persen dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBtud (billion british thermal unit per day), dan sisanya untuk ekspor ke pasar luar negeri.

Pada 2022 nilai ekspor LNG (liquefied natural gas) Indonesia secara total tercatat mencapai 6,6 miliar dolar AS atau naik dari 4,6 miliar dolar AS di tahun 2021. Sementara itu, nilai ekspor gas melalui pipa di tahun 2022 sebesar 3,13 miliar dolar AS, atau meningkat dibandingkan tahun 2021 senilai 2,84 miliar dolar AS.

Banner

*1 dolar AS = 15.840 rupiah

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan