
Dua eks menhan China dijatuhi hukuman mati atas tuduhan suap

Ilustrasi. (Tingey Injury Law Firm on Unsplash)
Dua mantan menteri pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman selama dua tahun atas tuduhan penyuapan.
Beijing, China (Xinhua/Indonesia Window) – Dua mantan menteri pertahanan (menhan) China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, pada Kamis (7/5) dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman selama dua tahun atas tuduhan penyuapan.
Vonis hukum terhadap keduanya dijatuhkan secara terpisah oleh pengadilan militer China.
Baik Wei maupun Li juga merupakan mantan anggota Komisi Militer Sentral sekaligus mantan anggota Dewan Negara China.
Berdasarkan putusan pengadilan, Wei dinyatakan bersalah atas tindak pidana menerima suap, sedangkan Li dinyatakan bersalah atas tindak pidana menerima dan menawarkan suap.
Hak politik keduanya juga dicabut seumur hidup, dan seluruh harta benda pribadi mereka akan disita.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa tidak akan ada pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat lebih lanjut setelah hukuman mereka dikurangi menjadi penjara seumur hidup sesuai dengan undang-undang, menyusul berakhirnya masa penangguhan hukuman selama dua tahun.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Menkeu Jerman janjikan keringanan di tengah lonjakan harga energi
Indonesia
•
24 Mar 2022

Xi Jinping uraikan visi China untuk kerja sama Asia-Pasifik
Indonesia
•
14 Nov 2023

Pemimpin partai oposisi Korsel desak Jepang hentikan pembuangan air limbah radioaktif
Indonesia
•
06 Sep 2023

Utusan China sebut dialog dan kerja sama yang konstruktif jadi kunci perlindungan HAM
Indonesia
•
24 Mar 2024


Berita Terbaru

Uni Eropa gelontorkan dana 1 miliar dolar AS untuk dukung pemulihan Gaza
Indonesia
•
14 Jul 2026

Pemuda Palestina sedang cari pekerjaan tewas ditembak saat masuk Yerusalem Timur
Indonesia
•
14 Jul 2026

Iran umumkan pelayaran di Selat Hormuz tak bisa dilalui usai eskalasi dengan AS
Indonesia
•
13 Jul 2026

Prancis hentikan pengoperasian reactor nuklir akibat gelombang panas
Indonesia
•
13 Jul 2026
