
Daya beli belum pulih, pungutan pajak pedagang ‘online’ berlaku 1 November 2026

Seorang pedagang melakukan siaran langsung untuk menjual produk pakaian secara daring melalui toko perantara digital atau 'marketplace' di Pasar Aceh, Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada 12 Agustus 2026. (Xinhua/Fachrul Reza)
Banda Aceh, Aceh (Xinhua/Indonesia Window) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) resmi menunda pemberlakuan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang daring (online) melalui toko perantara digital (marketplace).
Kebijakan tersebut baru akan diberlakukan pada 1 November 2026. Pemberlakuan pemungutan PPh terhadap pedagang online melalui platform perdagangan elektronik (e-commerce) ini telah ditunda lebih dari satu kali.
Awalnya, DJP menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli untuk mulai memungut PPh Pasal 22 terhadap pedagang pada 1 Agustus 2026, meskipun aturan tersebut telah diterbitkan sejak 2025.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penundaan ini dilakukan karena kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Oleh karena itu, DJP memutuskan untuk menunda pemberlakuan kebijakan tersebut hingga 31 Oktober 2026.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia hadiri pameran halal terbesar dunia di Istanbul
Indonesia
•
28 Nov 2022

Wawancara – Prof. Hikmahanto: AS, Israel perangi Iran untuk tumbangkan pemerintahan
Indonesia
•
01 Mar 2026

Presiden ajak aksi nyata hadapi perubahan iklim di SMU PBB
Indonesia
•
24 Sep 2025

COVID-19 – BPOM keluarkan izin penggunaan darurat vaksin Zifivax
Indonesia
•
07 Oct 2021


Berita Terbaru

Taman Safari Indonesia selamatkan macan kumbang luka di Batang
Indonesia
•
13 Aug 2026

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026
