
Daya beli belum pulih, pungutan pajak pedagang ‘online’ berlaku 1 November 2026

Seorang pedagang melakukan siaran langsung untuk menjual produk pakaian secara daring melalui toko perantara digital atau 'marketplace' di Pasar Aceh, Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada 12 Agustus 2026. (Xinhua/Fachrul Reza)
Banda Aceh, Aceh (Xinhua/Indonesia Window) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) resmi menunda pemberlakuan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang daring (online) melalui toko perantara digital (marketplace).
Kebijakan tersebut baru akan diberlakukan pada 1 November 2026. Pemberlakuan pemungutan PPh terhadap pedagang online melalui platform perdagangan elektronik (e-commerce) ini telah ditunda lebih dari satu kali.
Awalnya, DJP menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli untuk mulai memungut PPh Pasal 22 terhadap pedagang pada 1 Agustus 2026, meskipun aturan tersebut telah diterbitkan sejak 2025.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penundaan ini dilakukan karena kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Oleh karena itu, DJP memutuskan untuk menunda pemberlakuan kebijakan tersebut hingga 31 Oktober 2026.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia-China tandatangani MoU pembangunan laboratorium riset gabungan bidang material energi baru
Indonesia
•
08 Nov 2023

Tim SAR Solidaritas Insan Peduli salurkan bantuan di Sumatra, penggalangan dana dibuka hingga 21 Desember
Indonesia
•
16 Dec 2025

Kereta Cepat Jakarta-Bandung layani 352.000 orang sejak beroperasi komersial
Indonesia
•
19 Nov 2023

Jokowi ajak kolaborasi antarnegara MIKTA hadapi tantangan global
Indonesia
•
11 Sep 2023


Berita Terbaru

Aturan pertanahan dinilai tumpang tindih, IKADIN dorong uji materi demi kepastian hukum
Indonesia
•
03 Sep 2026

Presiden Prabowo bersama warga relokasi Senen di hunian baru
Indonesia
•
02 Sep 2026

Kapal tunda terbalik di Korsel: 1 WNI selamat, 1 masih hilang
Indonesia
•
02 Sep 2026

Beasiswa Zakat Indonesia 2026 dibuka untuk kuliah S1 bagi keluarga kurang mampu, ini cara daftarnya
Indonesia
•
02 Sep 2026
