
Daya beli belum pulih, pungutan pajak pedagang ‘online’ berlaku 1 November 2026

Seorang pedagang melakukan siaran langsung untuk menjual produk pakaian secara daring melalui toko perantara digital atau 'marketplace' di Pasar Aceh, Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada 12 Agustus 2026. (Xinhua/Fachrul Reza)
Banda Aceh, Aceh (Xinhua/Indonesia Window) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) resmi menunda pemberlakuan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang daring (online) melalui toko perantara digital (marketplace).
Kebijakan tersebut baru akan diberlakukan pada 1 November 2026. Pemberlakuan pemungutan PPh terhadap pedagang online melalui platform perdagangan elektronik (e-commerce) ini telah ditunda lebih dari satu kali.
Awalnya, DJP menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli untuk mulai memungut PPh Pasal 22 terhadap pedagang pada 1 Agustus 2026, meskipun aturan tersebut telah diterbitkan sejak 2025.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penundaan ini dilakukan karena kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Oleh karena itu, DJP memutuskan untuk menunda pemberlakuan kebijakan tersebut hingga 31 Oktober 2026.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Halal Indo Expo 2024 ajak masyarakat tumbuhkan industri halal di Indonesia
Indonesia
•
26 Sep 2024

Suara Aisyiyah-Muhammadiyah DIY, penentu kemenangan Caleg PPP Hj. Atik Maryanti
Indonesia
•
16 Feb 2024

Flash - Pemerintah RI tetapkan 1 Syawal 1447H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Indonesia
•
19 Mar 2026

Iran rayakan 46 tahun kemenangan revolusi Islam, luncurkan prangko 75 tahun hubungan dengan Indonesia
Indonesia
•
05 Feb 2025


Berita Terbaru

China-Indonesia perkuat diplomasi parlemen, kerja sama substantif jadi sasaran
Indonesia
•
21 Sep 2026

Pemerintah siapkan produksi E20 dalam dua tahun, tebu jadi sumber etanol
Indonesia
•
20 Sep 2026

ADB setujui 11,51 triliun rupiah untuk indonesia, fokus pada fiskal, digitalisasi, dan layanan publik
Indonesia
•
19 Sep 2026

Kemnaker bekali penyandang disabilitas keterampilan membuat jus sehat
Indonesia
•
18 Sep 2026
