
COVID-19 – WHO sebut pandemik masih jadi kedaruratan kesehatan internasional

Seorang pria yang mengenakan masker terlihat di dekat Jembatan Westminster di London, Inggris, pada 14 Oktober 2022. (Xinhua/Li Ying)
Kedaruratan kesehatan internasional masih berlaku bagi COVID-19, karena meskipun terjadi penurunan kasus parah dan penurunan angka kematian pekanan, angka kematian akibat COVID-19 tetap tinggi jika dibandingkan dengan virus pernapasan lainnya.
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (19/10) mengatakan bahwa COVID-19 masih dianggap sebagai public health emergency of international concern atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD), yang merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi WHO.Pengumuman status kedaruratan kesehatan internasional tersebut disampaikan meskipun angka kematian pekanan hampir mencapai level terendah sejak pandemik dimulai.Komite Darurat Regulasi Kesehatan Internasional WHO mengatakan usai rapat penilaian kuartalannya pekan lalu bahwa meskipun terjadi penurunan kasus parah dan penurunan angka kematian pekanan, angka kematian akibat COVID-19 tetap tinggi jika dibandingkan dengan virus pernapasan lainnya.Komite tersebut juga memperingatkan tentang berbagai komplikasi yang berkaitan dengan COVID-19 dan kondisi pasca-COVID-19, dengan dampak penuh dari keduanya masih belum benar-benar dipahami. Wabah itu juga dapat berkembang selama musim dingin mendatang di Belahan Bumi Utara, kata komite itu.
Setangkai bunga terlihat di National COVID Memorial Wall di London, Inggris, pada 14 Oktober 2022. (Xinhua/Li Ying)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Tidur tepat waktu bisa cegah penyakit jantung
Indonesia
•
10 Nov 2021

Kecelakaan kereta mematikan di India disebabkan perubahan sistem ‘interlocking’ elektronik
Indonesia
•
05 Jun 2023

Ada bias dalam catatan medis di AS terhadap pasien kulit hitam
Indonesia
•
22 Aug 2025

UNRWA: 200 hari konflik Israel-Hamas, 1 juta lebih warga Gaza kehilangan tempat tinggal
Indonesia
•
25 Apr 2024


Berita Terbaru

Meta dan YouTube dinyatakan bertanggung jawab terkait kecanduan media sosial di AS
Indonesia
•
27 Mar 2026

Menuju Olimpiade Los Angeles 2028: Atlet transgender dilarang ikut kompetisi perempuan
Indonesia
•
27 Mar 2026

Queensland di Australia akan larang anak di bawah 16 tahun kendarai perangkat ‘e-mobility’
Indonesia
•
25 Mar 2026

Badan Pengawas Obat AS tarik hampir 90.000 botol ibuprofen anak secara nasional
Indonesia
•
21 Mar 2026
