Kedaruratan kesehatan internasional masih berlaku bagi COVID-19, karena meskipun terjadi penurunan kasus parah dan penurunan angka kematian pekanan, angka kematian akibat COVID-19 tetap tinggi jika dibandingkan dengan virus pernapasan lainnya.
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (19/10) mengatakan bahwa COVID-19 masih dianggap sebagai public health emergency of international concern atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD), yang merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi WHO.
Pengumuman status kedaruratan kesehatan internasional tersebut disampaikan meskipun angka kematian pekanan hampir mencapai level terendah sejak pandemik dimulai.
Komite Darurat Regulasi Kesehatan Internasional WHO mengatakan usai rapat penilaian kuartalannya pekan lalu bahwa meskipun terjadi penurunan kasus parah dan penurunan angka kematian pekanan, angka kematian akibat COVID-19 tetap tinggi jika dibandingkan dengan virus pernapasan lainnya.
Komite tersebut juga memperingatkan tentang berbagai komplikasi yang berkaitan dengan COVID-19 dan kondisi pasca-COVID-19, dengan dampak penuh dari keduanya masih belum benar-benar dipahami. Wabah itu juga dapat berkembang selama musim dingin mendatang di Belahan Bumi Utara, kata komite itu.
Sementara itu, kesenjangan yang dapat ditemukan dalam pengawasan global terhadap COVID-19 menghambat identifikasi awal dan evaluasi terhadap evolusi virus itu.
Dengan virus yang diperkirakan akan terus berkembang, komite tersebut mengatakan bahwa karakteristik genetik dan antigenik dari varian-varian selanjutnya belum dapat diprediksi secara andal. Varian yang berkembang dapat memunculkan berbagai tantangan bagi vaksin dan pengobatan yang ada saat ini, demikian komite tersebut memperingatkan.
“Mengingat pertimbangan di atas, pihak komite sepakat bahwa pelanjutan koordinasi respons internasional perlu dilakukan,” serta menganggap bahwa “situasi tetap dinamis dan memerlukan penilaian ulang secara berkala, dan bahwa pencabutan status KKMMD, bila dianggap layak, harus dilaksanakan dengan cara yang paling aman.”
Komite tersebut merekomendasikan bahwa harus ada tiga prioritas utama di masa mendatang, yakni memperkuat pengawasan dan mencapai target vaksinasi untuk kelompok berisiko; terus meningkatkan akses ke pengobatan yang terjangkau; dan memperkuat perencanaan kesiapan menghadapi pandemik, sembari terus melindungi kelompok-kelompok yang paling berisiko.
Laporan: Redaksi