Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Amerika Serikat telah memberikan lampu hijau untuk menyuntikkan dosis booster (penguat) vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 bagi anak berusia antara 16 dan 17 tahun.

Administrasi Makanan dan Obat AS (FDA) memperluas otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin guna memungkinkan suntikan booster bagi anak berusia 16 dan 17 tahun setidaknya enam bulan setelah mereka menyelesaikan seri vaksinasi utama mereka sebanyak dua dosis.

“FDA telah menetapkan bahwa manfaat dosis booster tunggal dari vaksin Comirnaty Pfizer-BioNTech COVID-19 lebih besar daripada risiko miokarditis dan perikarditis pada individu berusia 16 dan 17 tahun,” kata FDA dalam rilisnya.

Dosis booster diharapkan memberikan perlindungan berkelanjutan terhadap COVID-19 dan penyakit terkait lainnya, serta konsekuensi serius yang dapat terjadi termasuk rawat inap dan kematian, imbuh FDA.

Sumber: theblaze.com

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan