Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Ahad (27/8) menurunkan usia orang yang dapat menerima vaksin COVID-19 Pfizer menjadi 12 tahun.
Langkah tersebut diharapkan mempercepat upaya vaksinasi di Kerajaan.
Vaksin Pfizer-BioNTech buatan perusahaan multinasional AS-Jerman tersebut diizinkan untuk digunakan pada orang berusia 18 tahun ke atas pada Desember 2020.
Otoritas Makanan dan Obat-obatan Saudi (SFDA) kini telah memasukkan anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun. Mereka yang ingin menerima suntikan vaksin dapat mendaftar melalui aplikasi Sehaty dan Tawakkalna.
Kementerian mengatakan sejauh ini telah memberikan lebih dari 17,2 juta dosis vaksin melalui 587 pusat vaksinasi di seluruh Kerajaan.
Jumlah tersebut telah mencakup 70 persen dari total populasi orang dewasa di Arab Saudi.
Laporan: Redaksi