COVID-19 – 2.948 WNI di luar negeri positif terinfeksi

Ilustrasi. Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dipastikan positif COVID-19 meningkat menjadi 2.948, dengan enam kasus baru pada Selasa (28/1/2021). (Prasesh Shiwakoti (Lomash) on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dipastikan positif COVID-19 meningkat menjadi 2.948, dengan enam kasus baru, menurut Kementerian Luar Negeri pada Selasa.

Kemlu menyebutkan, lima kasus baru dilaporkan di Korea Selatan, dan satu lagi ditemukan di Yordania.

Selain itu, ada enam lagi WNI di luar negeri yang pulih dari COVID-19, masing-masing dua orang di Korea Selatan, Yordania, dan Uni Emirat Arab, sehingga total pasien yang sembuh menjadi 2.090.

Sementara itu, 687 WNI di luar negeri masih menjalani perawatan medis.

Kemlu menyatakan tidak ada kasus kematian yang dilaporkan pada Selasa (26/1), sehingga jumlah kematian tetap 171 kasus.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan