Jakarta (Indonesia Window) – China siap menerapkan perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional yang mulai berlaku pada 1 Januari 2022, menurut Kementerian Perdagangan China pada Kamis (23/12).
Inti dari perjanjian tersebut terletak pada implementasinya, kata Gao Feng, juru bicara kementerian tersebut, dalam konferensi pers.
Kementerian Perdagangan China, bersama dengan departemen lain, akan membantu pemerintah daerah dan perusahaan untuk lebih memahami aturan RCEP serta mempromosikan integrasi rantai industri dan pasokan di antara anggota secara lebih mendalam. Selain itu, kementerian juga akan mempromosikan integrasi ekonomi regional yang lebih berkualitas dan lebih dalam di Asia Timur, tuturnya.
Setelah perjanjian RCEP berlaku, lebih dari 90 persen perdagangan barang antaranggota yang disetujui pada akhirnya akan dikenakan tarif nol.
RCEP mencakup 10 anggota ASEAN, China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Total populasi 15 negara tersebut, produk domestik bruto, dan perdagangannya secara keseluruhan menyumbang sekitar 30 persen dari total dunia.
Sumber: Kantor Berita Xinhua
Laporan: Redaksi