Banner

Presiden Jokowi tegaskan biaya haji tahun 2023 masih dikaji

Jamaah haji Indonesia berada di Jamarat untuk menunaikan ritual lempar jumroh pada musim haji 1443 Hijriah/2022. (Kementerian Agama RI)

Biaya haji tahun 2023 sebesar 69.193.733 rupiah per orang belum final, karena masih dalam proses pengkajian dan kalkulasi oleh pemerintah.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian, kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama.

“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar kepala negara dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa.

Biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final, kata Jokowi, seraya menambahkan, saat ini pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.

“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap presiden.

Banner

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar 69.193.733 rupiah per orang.

Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar 39.886.009 rupiah per orang, menurut Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam keterangan resminya yang dikutip Indonesia Window, Selasa.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, yang membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, beberapa waktu lalu.

Dibandingkan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik 514.888,02 rupiah, namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

Menurut menag, BPIH 2022, sebesar 98.379.021,09 rupiah dengan komposisi Bipih sebesar 39.886.009,00 rupiah (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar 58.493.012,09 rupiah (59,46 persen).

Banner

Sementara usulan kemenag untuk BPIH 2023 adalah sebesar 98.893.909,11 rupiah dengan komposisi Bipih sebesar 69.193.734,00 rupiah (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar 29.700.175,11 rupiah (30 persen).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah itu, digunakan untuk membayar: 1) Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar 33.979.784,00 rupiah; 2) Akomodasi Makkah 18.768.000,00 rupiah; 3) Akomodasi Madinah 5.601.840,00 rupiah; 4) living cost (biaya hidup) 4.080.000,00 rupiah; 5) visa 1.224.000,00 rupiah; dan 6) Paket layanan masyair 5.540.109,60 rupiah.

Masyair adalah prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas menag di DPR, Kamis (19/1).

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, lanjut menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurut menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya.

Banner

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah,” urai menag.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung menag.

Setelah menyampaikan usulan, lanjutnya, kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di panja,” tandasnya.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan