Bea masuk antidumping China terhadap karet butil halogenasi (halogenated butyl/halobutyl) yang berasal dari Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Inggris, dan Singapura, berlaku mulai 20 Agustus 2024.
Beijing, China (Xinhua/Indonesia Window) – China mulai Selasa (20/8) akan menerapkan bea masuk antidumping terhadap karet butil halogenasi (halogenated butyl/halobutyl) yang berasal dari Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Inggris, dan Singapura, demikian diumumkan Kementerian Perdagangan China pada Senin (19/8).
Bea masuk yang berkisar dari 23,1 hingga 75,5 persen akan dikenakan kepada perusahaan-perusahaan terkait untuk jangka waktu selama lima tahun, menurut kementerian tersebut.
Pada Agustus 2018, bea masuk antidumping selama lima tahun dikenakan terhadap karet halobutyl dari AS, UE, dan Singapura.
Jika kebijakan antidumping dihentikan, dumping karet halobutyl ke China dapat terus berlanjut atau kembali terjadi, dan dapat terus merugikan industri terkait di China, ungkap kementerian tersebut dalam sebuah keputusan final yang didasarkan pada investigasi antidumping yang diluncurkan pada Agustus 2023.
Karet halobutyl sebagian besar digunakan pada produk-produk seperti lapisan kedap udara pada ban tubeless, bagian ban dalam yang tahan panas, serta penutup atau penyumbat botol obat, bantalan tahan guncangan, perekat, dan bahan penambal.
Laporan: Redaksi