Banner

Mantan polisi Minneapolis mengaku bersalah atas kematian George Floyd

Anggota keluarga pria Afrika-Amerika George Floyd berkumpul untuk memperingati dua tahun terbunuhnya Floyd saat dalam penahanan polisi di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 25 Mei 2022. (Xinhua/Ben Brewer)

Kematian George Floyd pada 25 Mei 2020 di usia 46 tahun usai ditahan oleh petugas polisi Minneapolis memicu kemarahan dan aksi protes untuk menentang kebrutalan polisi dan rasisme sistemis di seluruh AS pada musim panas 2020.

 

Washington, AS (Xinhua) – Seorang mantan petugas polisi di Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat (AS), pada Senin (24/10) mengaku bersalah atas kematian pria Afrika-Amerika George Floyd.

Alexander Kueng (29) mengaku bersalah atas tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tak berencana (manslaughter) setelah para jaksa dan pengacara Kueng sepakat untuk merekomendasikan hukuman 42 bulan penjara.

Kueng merupakan orang kedua yang mengaku bersalah atas tuduhan tersebut, menyusul mantan rekannya Thomas Lane, yang terlebih dahulu mengaku bersalah pada tahun ini.

Mantan polisi ketiga, Tou Thao, sebelumnya menolak kesepakatan pembelaan (plea deal) dan pada Senin (24/10) setuju untuk melanjutkan ke tahap persidangan dengan bukti yang ditetapkan dengan tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tak berencana.

Banner

Dalam pernyataannya, Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan bahwa pengakuan bersalah Kueng “diharapkan dapat memberikan penghiburan bagi keluarga Floyd dan mengantarkan komunitas kita ke sebuah era baru dengan akuntabilitas dan keadilan.”

Kematian George Floyd
Anggota masyarakat dan penduduk berkumpul untuk memperingati dua tahun terbunuhnya pria Afrika-Amerika George Floyd saat dalam penahanan polisi di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, pada 25 Mei 2022. (Xinhua/Ben Brewer)

Floyd meninggal pada 25 Mei 2020 di usia 46 tahun usai ditahan oleh petugas polisi Minneapolis. Saat dalam penahanan, petugas polisi Derek Chauvin menekan leher Floyd dengan lututnya selama lebih dari sembilan menit. Kueng, Lane, dan Thao juga berada di lokasi kejadian dan sedang bertugas.

Chauvin dijatuhi hukuman 21 tahun penjara di pengadilan federal pada musim panas tahun ini karena melanggar hak-hak sipil Floyd.

Hukuman tersebut berjalan bersamaan dengan hukuman negara bagian selama 22,5 tahun setelah Chauvin didakwa atas pembunuhan tingkat dua dan tiga, serta pembunuhan tak berencana tingkat dua.

Kematian Floyd memicu kemarahan dan aksi protes untuk menentang kebrutalan polisi dan rasisme sistemis di seluruh AS pada musim panas 2020.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan