Banner

21 kota di India paling tercemar di dunia

Ilustrasi polusi udara di sebuah kota. (Photo by Kristen Morith on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Kota-kota di India merupakan daerah yang paling tercemar di dunia, dengan 21 masuk dalam daftar 30 kota paling tercemar di dunia pada 2019, menurut lembaga pengawas kualitas udara seperti yang dilaporkan oleh Kantor Berita Anadolu yang dikutip di Jakarta, Rabu.

“Dari 30 kota paling tercemar di dunia selama 2019, 21 berlokasi di India, 27 di Asia Selatan, dan semua 30 kota teratas berada di Asia,” menurut laporan World Air Quality yang dirilis oleh IQ AirVisual yang berbasis di Swiss.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa 90 persen populasi global menghirup udara yang melebihi batas ambang paparan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan menyatakan polusi udara diperkirakan berkontribusi terhadap tujuh juta kematian prematur setiap tahun.

“Secara regional, Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Asia Barat secara keseluruhan memikul polusi partikel halus (PM2.5) tertinggi,” kata laporan itu, seraya menambahkan bahwa hanya enam dari 355 kota di kawasan itu yang memenuhi target WHO.

Secara keseluruhan, Ghaziabad, India; Hotan, China; Gujranwala dan Faisalabad di Pakistan, serta Delhi, India terdaftar sebagai lima kota paling tercemar di dunia pada 2019.

Banner

Sementara itu, Bangladesh adalah negara yang paling tercemar per orang, diikuti oleh Pakistan, Mongolia, Afghanistan, dan India.

Bosnia dan Herzegovina terdaftar sebagai negara Eropa paling tercemar dan merupakan negara ke-14 yang paling tercemar di dunia.

Laporan tersebut mengindikasikan bahwa perubahan iklim dan polusi udara saling terkait, dan “tindakan segera” diperlukan guna memerangi emisi gas rumah kaca.

“Data kualitas udara 2019 menunjukkan indikasi yang jelas bahwa perubahan iklim dapat secara langsung meningkatkan risiko paparan polusi udara melalui peningkatan frekuensi dan intensitas kebakaran hutan dan badai pasir,” sebut laporan itu.

Di negara-negara yang kurang berkembang, 98 persen anak-anak balita menghirup udara beracun. Akibatnya, polusi udara menjadi penyebab utama kematian anak-anak di bawah usia 15 tahun, menewaskan 600.000 setiap tahun, menurut laporan WHO pada 2018.

Menurut Bank Dunia, kematian dini akibat polusi udara menelan biaya sekitar 5 triliun dolar AS (1 dolar AS=14.000 rupiah) di seluruh dunia.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan