Banner

Taiwan cabut larangan masuk pekerja migran Thailand

Stasiun kereta api utama Taipei. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Taiwan mencabut larangan masuk bagi pekerja migran dari Thailand dengan segera, kata Kementerian Tenaga Kerja Taiwan pada Kamis.

Sebelumnya, semua warga negara asing tanpa tempat tinggal, termasuk pekerja migran, dilarang memasuki Pulau Formosa mulai Mei 2021, menyusul lonjakan kasus COVID-19 domestik yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Banner

Namun, pembatasan ini sekarang telah dihapus untuk pekerja migran dari Thailand, dengan Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) menyetujui langkah tersebut mengingat kesediaan Thailand untuk bekerja sama dan mematuhi aturan COVID-19 Taiwan, kata kementerian dalam sebuah pernyataan.

Taiwan sebelumnya telah mencabut larangan masuk pekerja migran dari Indonesia pada 11 November karena alasan yang sama. Pekerja migran Indonesia awalnya dilarang datang ke Taiwan pada Desember 2020 karena lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air.

Negara asal pekerja migran yang sekarang dibebaskan dari larangan tersebut diharuskan melakukan sejumlah langkah, termasuk menyusun rencana pencegahan penyakit yang diajukan oleh agen tenaga kerja, memastikan rencana tersebut dijalankan, dan menyusun daftar tidak kurang dari 50 institusi medis yang disertifikasi untuk mengeluarkan hasil tes COVID-19 yang valid.

Banner

Selain itu, pekerja migran perlu menjalani tes COVID-19 sebelum memasuki balai latihan kerja di negara asalnya dan harus kembali dites negatif tiga hari sebelum berangkat ke Taiwan.

Jika hasil tesnya negatif, calon pekerja migran harus tinggal di karantina selama 72 jam menjelang penerbangan mereka.

Pembicaraan mengenai masuknya pekerja migran asal Filipina dan Vietnam masih berlangsung dengan pemerintah kedua negara.

Banner

Pekerja migran yang tiba di Taiwan pada atau sebelum 14 Februari 2022 harus menjalani masa karantina wajib 14 hari dan periode manajemen kesehatan diri tujuh hari berikutnya di fasilitas pemerintah. Secara efektif, mereka menjalani karantina selama 21 hari.

Kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengingatkan pengusaha bahwa, sebagai bagian dari persyaratan masuk, pekerja tetap harus melalui masa karantina di fasilitas pemerintah selama periode manajemen kesehatan diri tujuh hari.

Hsueh Chien-chung, Kepala Divisi Manajemen Tenaga Kerja Lintas Batas Badan Pengembangan Tenaga Kerja di kementerian, mengatakan kepada CNA bahwa majikan sekarang dapat masuk ke situs web ‘Masuk dan Keberangkatan Layanan Perawatan Bandara Tenaga Kerja Asing’ untuk memesan tempat tidur dan ruangan bagi pekerja migran yang perlu menjalani karantina 21 hari.

Banner

Antara 1 Januari dan 14 Januari 2022, CECC akan menyediakan 350 tempat tidur untuk pekerja migran di fasilitas karantina, dan kini dapat dipesan di situs jejaring, kata Hsueh.

Dia menambahkan bahwa pekerja tertentu akan diberikan prioritas sesuai dengan sistem berbasis poin yang ditetapkan pemerintah.

Sistem berbasis poin yang diadopsi oleh Kementerian Tenaga Kerja Taiwan untuk masuknya pekerja migran didasarkan pada status vaksinasi, situasi COVID-19 di negara asal pekerja, dan tempat tinggal yang ditawarkan oleh majikan mereka di Taiwan.

Banner

Mereka yang memiliki poin lebih tinggi akan diprioritaskan saat memasuki Taiwan.

Sumber: Kantor Berita CNA

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan