Banner

Senjata api buat kekerasan dalam rumah tangga lebih berbahaya bagi wanita AS

Seorang perempuan berjalan di tengah hujan di Miami, Florida, Amerika Serikat, pada 27 September 2022. (Xinhua/Monica McGivern)

Kekerasan dalam rumah tangga di Amerika Serikat semakin berbahaya bagi kaum wanita karena kehadiran senjata api di rumah, dengan meningkatkan risiko kematian hingga lima kali lipat.

 

New York City, China (Xinhua) – Kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu krisis kesehatan masyarakat, dan senjata menyebabkan aksi kekerasan terhadap perempuan menjadi sangat mematikan, menurut laporan Center for American Progress pada Senin (31/10).

Banner

Sebagian besar perempuan yang meninggal akibat aksi kekerasan bersenjata terbunuh dalam konteks pasangan intim atau kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan, kehadiran senjata api di rumah selama insiden kekerasan dalam rumah tangga meningkatkan risiko kematian hingga lima kali lipat, kata laporan tersebut.

Selain itu, 50 persen lebih dari semua kasus pembunuhan yang terjadi pada perempuan dan berkaitan dengan pasangan intim dilakukan menggunakan senjata api, katanya.

“Meskipun tidak semua aksi kekerasan bersenjata terhadap perempuan dilakukan dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga, hal itu mewakili sejumlah besar kekerasan yang dilakukan terhadap demografi ini,” menurut laporan itu.

Banner

Sementara itu, undang-undang senjata yang lemah meningkatkan jumlah aksi kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan, dan negara-negara bagian di AS yang memiliki undang-undang senjata terburuk di negara itu mencatat tingkat pembunuhan tertinggi terhadap perempuan dengan senjata api, imbuhnya.

Undang-undang senjata yang lemah dikaitkan dengan tingkat kasus pembunuhan dengan senjata api yang lebih tinggi terhadap perempuan.

Negara bagian AS yang mendapat peringkat ‘F’ dalam Kartu Skor Undang-Undang Senjata Tahunan 2021 oleh Giffords Law Center karena undang-undang senjata mereka yang lemah mencatat tingkat yang lebih tinggi dalam kasus pembunuhan dengan senjata api terhadap perempuan daripada negara bagian dengan peringkat ‘A’.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan