Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan jam malam harian selama 24 jam di Makkah dan Madinah, yang segera efektif mulai Kamis hingga pemberitahuan lebih lanjut, Kantor Berita Arab Saudi SPA melaporkan mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri.

Penduduk di kedua kota dapat meninggalkan rumah mereka hanya untuk alasan yang diperlukan seperti membeli makanan dan untuk mejalani perawatan medis antara jam 6 pagi sampai 3 sore.

Banner

Sementara warga yang keluar harus tetap berada di dalam area perumahan mereka.

Pejabat itu mengatakan pengecualian jam malam masih berlaku bagi mereka yang berada di sektor publik dan swasta yang vital seperti keamanan, militer dan media.

Mereka yang bekerja di layanan kesehatan juga dikecualikan dari jam malam.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan