Banner

Saudi belum putuskan penundaan Haji tahun ini

Para petugas menggulung dan menyingkirkan karpet yang berada di kompleks Masjidil Haram sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19. (Saudi Gazette)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memutuskan penundaan pelaksanaan ibadah Haji tahun ini menyusul meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di kerajaan.

“Kami berdoa untuk Anda, Anda berdoa untuk kami. Kita berada dalam cengkeraman virus ini,” kata Presiden Pusat Komunikasi Islam Arab Saudi, Faheem H. Alhamid dalam pernyataan kepada Indonesia Window melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Banner

Dia mengakui bahwa wabah COVID-19 telah melumpuhkan sebagian besar aktivitas masyarakat di Arab Saudi.

“Kita berada dalam cengkeraman virus ini. Semua hal lumpuh,” ujarnya.

Menurut Faheem, aktivitas masyarakat di sebagian besar jalan-jalan di kompleks Masjidil Haram dan Masjid Nabawi berhenti.

Banner

“Tidak ada kehidupan di sebagian besar jalan-jalan di Haramain. Kota ini telah menjadi kota hantu,” tuturnya.

Namun demikian, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan ibadah Haji 1441 Hijriah/2020.

Faheem menegaskan bahwa segala informasi terkait hal tersebut harus berasal dari sumber-sumber resmi pemerintah.

Banner

“Jangan percaya pada pihak-pihak lain yang bukan berasal dari pemerintah. Jika ada keputusan dari pemerintah, inilah yang harus dipercaya,” katanya.

Pada Senin malam (23/3) Arab Saudi mencatat kasus kematian pertama akibat COVID-19 di Madinah yang merupakan seorang pasien berkewarganegaraan Afghanistan, menurut laporan Saudi Gazette.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Kerajaan Dr. Muhammad Al-Abdelali mengatakan 205 kasus baru COVID-19 dilaporkan dalam 24 jam terakhir, menjadikan jumlah kasus positif di Arab Saudi menjadi 767.

Banner

Dari jumlah 205 kasus baru tersebut, 82 ditemukan di Jeddah, 69 di Riyadh, 12 di Al-Baha, masing-masing delapan kasus di Bisha dan Najran, masing-masing enam kasus di Abha, Qatif dan Dammam, tiga di Jazan, masing-masing dua kasus di Al-Khobar dan Dhahran, dan satu kasus di Madinah.

Sementara itu, 28 orang dinyatakan pulih dari COVID-19, jelas juru bicara itu.

Pada Ahad (22/3) Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan perintah jam malam dari pukul 19.00 hingga 06.00. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Senin malam (23/3) hingga 21 hari ke depan.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan