Banner

Ramadhan – Iftar Masjidil Haram-Masjid Nabawi dibagikan kepada masyarakat

Pihak berwenang telah menyusun rencana besar untuk mendistribusikan keranjang makan berisi hidangan berbuka puasa (iftar) bagi orang-orang yang paling layak di Makkah dan Madinah. (Saudi Gazette)

Jakarta (Indonesia Window) – Menjalankan puasa Ramadhan di Tanah Suci kini harus berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena pandemik virus corona baru (COVID-19) telah memaksa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menangguhkan segala aktivitas ibadah di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Masyarakat Arab Saudi di Makkah dan Madinah yang telah terbiasa menjadi tuan rumah acara berbuka puasa bagi ratusan ribu jamaah dari seluruh penjuru dunia di halaman dua masjid tersebut saat ini tak lagi bisa menyediakan hidangan berbuka atau iftar, demikian laporan Saudi Gazette.

Banner

Namun hal tersebut tak menghentikan masyarakat di dua kota itu untuk berbagi iftar kepada penduduk lainnya karena Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci telah memulai gagasan berbuka puasa yang unik.

Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais, Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, telah meluncurkan inisiatif bekerja sama dengan gubernuran Makkah dan Madinah.

Pihak berwenang telah menyusun rencana besar untuk mendistribusikan keranjang makan berisi hidangan berbuka puasa bagi orang-orang yang paling layak di Makkah dan Madinah.

Banner

Kerja sama antara Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci dan Pemerintah Kota Makkah dan Madinah bertujuan menyatukan upaya distribusi hidangan iftar dan menjalankan misi kemanusiaan dengan cara sebaik mungkin.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan