Banner

Korsel dan AS tegaskan kembali prinsip untuk tidak memanipulasi nilai tukar

Seorang ‘trader’ terlihat di depan layar di ruang transaksi valuta asing di kantor pusat KEB Hana Bank di Seoul, Korea Selatan, pada 7 April 2025. (Xinhua/Jun Hyosang)

Prinsip dasar kebijakan nilai tukar yaitu tidak memanipulasi nilai mata uang negara masing-masing dengan tujuan menghambat penyesuaian neraca pembayaran yang efektif atau mendapatkan keuntungan kompetitif yang tidak adil.

 

Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS) menegaskan kembali prinsip dasar kebijakan nilai tukar mereka, yaitu tidak memanipulasi nilai mata uang masing-masing dengan tujuan menghambat penyesuaian neraca pembayaran yang efektif atau mendapatkan keuntungan kompetitif yang tidak adil, demikian disampaikan Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korsel pada Rabu (1/10).

Kesepakatan ini dicapai setelah serangkaian pembicaraan terbaru antara otoritas keuangan kedua negara, yang terpisah dari negosiasi perdagangan, menurut kementerian itu.

Seoul dan Washington sepakat bahwa setiap kebijakan makroprudensial atau kebijakan arus modal tidak akan menyasar nilai tukar untuk tujuan kompetitif, dan bahwa sarana investasi pemerintah akan berinvestasi di luar negeri hanya untuk tujuan imbal hasil yang disesuaikan dengan risiko dan diversifikasi.

Kedua pihak menegaskan kembali bahwa intervensi di pasar valuta asing (valas) hanya dipertimbangkan jika diperlukan untuk merespons volatilitas yang berlebihan atau pergerakan pasar yang kacau.

Banner

Korsel juga setuju untuk membagikan detail bulanan terkait operasi intervensi pasar valasnya, yang saat ini diumumkan dalam basis kuartalan, kepada Departemen Keuangan AS dengan syarat kerahasiaan.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan