Banner

Pemerintah Saudi keluarkan lebih satu juta visa Umroh

Umat Islam dari seluruh dunia melaksanakan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah pada Juli 2018. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pada Senin (11/11) bahwa 1.050.665 visa Umroh telah dikeluarkan selama musim ibadah saat ini yang dimulai pada Agustus hingga 9 November 2019 (12 Rabi Al-Awwal 1441 Hijriah).

Total jumlah jamaah yang tiba di Saudi mencapai 838.464, sementara saat ini 298.002 peziarah berada di negara tersebut, sebut Saudi Gazette yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Banner

Kementerian Haji dan Umrah menyebutkan 806.251 jamaah datang dengan pesawat udara, sementara 32.210 peziarah masuk melalui pelabuhan darat, dan hanya ada tiga orang yang datang melalui pelabuhan laut.

Data juga menunjukkan 540.462 peziarah meninggalkan Arab Saudi setelah menunaikan ibadah Umroh.

Selama musim umroh terakhir yang dimulai pada akhir Oktober 2018, lebih dari tujuh juta jamaah warga asing melaksanakan ibadah Haji kecil tersebut.

Banner

Jumlah terbesar jamaah Umroh berasal dari Pakistan diikuti Indonesia dan India.

Kementerian baru-baru ini membuat amandemen dalam peraturan untuk perusahaan penyedia layanan Umroh, yang memungkinkan perpanjangan program Umroh dan pembelian paket layanan melalui portal reservasi pusat bernama “Maqam.”

Portal Maqam adalah platform online di mana umat Islam dari seluruh dunia dapat mengajukan permohonan paket Umroh secara digital.

Banner

Fasilitas itu juga membandingkan harga penyedia layanan yang bersaing, memeriksa status penerbangan dan pemesanan, dan membuat aplikasi visa elektronik tanpa perlu melakukan perjalanan ke misi diplomatik atau kedutaan besar.

Dengan sistem tersebut, jamaah haji dan pengunjung serta penyedia layanan, hotel dan perusahaan angkutan dapat melakukan kontrak langsung melalui platform perjalanan global.

Portal ini juga memungkinkan penerbitan visa elektronik tanpa perlu dokumen dan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umroh, Kementerian Luar Negeri dan Pusat Informasi Nasional.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan