Banner

Morotarium pengiriman pekerja migran tak hentikan tindakan ilegal

Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel bersama sejumlah WNI di rumah penampungan KBRI di Riyadh. (KBRI Riyadh)

Jakarta (Indonesia Window) – Morotarium pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan ke kawasan Timur Tengah.

Namun demikian, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan bahwa kebijakan moratorium tersebut ternyata tidak menutup celah bagi para WNI yang masuk ke wilayah ini secara non-prosedural.

Banner

Kebijakan yang komprehensif sangat diperlukan guna menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan ini, ujarnya.

Duta Besar juga memaparkan bahwa masih banyak Pekerja Migran Indonesia datang ke Arab Saudi melalui empat Bandara di Riyadh, Jeddah, Madinah dan Damam dengan memakai visa ziarah (kunjungan), visa syarikah (perusahaan) dan visa umroh.

Semua pemakai visa ini tidak terdaftar di KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah. Ketidakjelasan visa tersebut baru diketahui ketika mereka menghadapi masalah ketenagakerjaan atau masalah hukum di Arab Saudi.

Banner

Duta Besar yakin bahwa melayani WNI yang terkena masalah di Saudi adalah ibadah. Namun demikian, Agus Maftuh berharap ada upaya luar biasa dari semua pihak dalam menemukan solusi yang ideal mengenai permasalahan ketenagkerjaan sekaligus kemanusiaan ini.

Komitmen

Para WNI yang terkena masalah hokum, termasuk ketenagakerjaan di Arab Saudi dan masih berada di negara tersebut tinggal di Rumah Singgah RUHAMA (Rumah Harapan Mandiri) yang disediakan oleh KBRI Riyadh.

Banner

Didampingi Kordinator Perlindungan Warga, Raden Ahmad Arief dan Atase Ketenagakerjaan Sakdulloh, Duta Besar Agus Maftuh baru-baru ini mengunjungi WNI yang tinggal di rumah tersebut dan mendengar berbagai kisah yang dituturkan oleh mereka, terutama yang sudah berusia di atas 55 tahun.

“Sebelum saya mengakhiri tugas sebagai Dubes RI sekaligus pelayan WNI di Saudi, saya akan berusaha maksimal untuk memulangkan mbak-mbak semua ke Indonesia,” ujar Duta Besar yang sudah bertugas tiga tahun enam bulan di Saudi.

Di rumah penampungan KBRI tersebut, duta besar juga menjenguk enam WNI yang sedang sakit dan menyatakan bahwa KBRI akan selalu membantu pengobatan dan meringankan beban mereka.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan