Banner

Masjid di Saudi mulai dibuka, umroh masih ditangguhkan

Suasana jam malam di Jeddah, Arab Saudi. (Saudi Press Agency)

Jakarta (Indonesia Window) – Pihak Arab Saudi telah memutuskan untuk mulai membuka pembatasan sosial guna memulai kembali sejumlah kegiatan ekonomi dan komersial, Kantor Berita Saudi Press Agency melaporkan pada Selasa mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri.

Langkah tersebut memungkinkan dibukanya kembali penerbangan domestik, masjid, restoran dan kafe, serta kantor-kantor.

Banner

Namun demikian, penangguhan umroh masih tetap berlaku.

Pelonggaran pembatasan akan dilakukan secara bertahap yang dimulai pada 28 hingga 30 Mei.

Pada fase pertama tersebut, mobilitas masyarakat dengan kendaraan pribadi di semua wilayah kerajaan diizinkan dari pukul 06.00 hingga 15.00, kecuali di Makkah. Kegiatan ekonomi dan komersial akan dilanjutkan di toko eceran dan grosir serta mal. Salon kecantikan, tukang cukur, klub olahraga, klub kesehatan, pusat hiburan dan bioskop akan terus ditutup untuk menjaga jarak sosial.

Banner

Pada fase kedua, yang dimulai pada 31 Mei hingga 20 Juni, masyarakat diperbolehkan keluar mulai pukul 06.00 sampai 20.00 di semua wilayah kerajaan, kecuali di Makkah. Semua sholat berjamaah, termasuk sholat Jumat, akan dilaksanakan di semua masjid di seluruh Arab Saudi kecuali di Makkah.

Penangguhan kehadiran di tempat kerja akan berakhir, sehingga memungkinkan semua karyawan di kementerian, entitas pemerintah dan perusahaan sektor swasta untuk kembali bekerja di kantor mereka dengan mematuhi pedoman yang ketat.

Penangguhan bepergian antar daerah di kerajaan menggunakan berbagai metode transportasi tidak lagi berlaku. Operator akan diizinkan untuk mengoperasikan penerbangan domestik dengan mematuhi tindakan pencegahan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil dan Departemen Kesehatan. Sementara penangguhan penerbangan internasional, akan berlanjut sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Banner

Restoran dan kafe yang menyajikan makanan dan minuman akan dibuka Kembali. Namun, salon kecantikan, toko tukang cukur, klub olahraga, klub kesehatan, pusat hiburan dan bioskop tetap dilarang dibuka pada fase kedua. Larangan pertemuan sosial lebih dari lima puluh orang, seperti pernikahan dan pemakaman juga akan terus berlaku.

Pada fase ketiga yang dimulai pada 21 Juni, Pemerintah Kerajaan akan kembali ke kondisi “normal” seperti sebelum karantina wilayah (lockdown) diberlakukan.

Sementara di Makkah, langkah-langkah fase pertama akan dilaksanakan antara 31 Mei hingga 20 Juni dan fase kedua akan dimulai pada 21 Mei.

Banner

Sholat Jumat dan semua sholat berjamaah akan terus diadakan di Masjidil Haram, tapi hanya akan dihadiri oleh para imam, petugas dan karyawan.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan