Banner

Jepang pertimbangkan perpanjangan operasi PLTN berusia 60 tahun saat kekurangan bahan bakar

Foto dokumentasi yang diabadikan pada 12 November 2011 ini menunjukkan bagian luar pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi di Prefektur Fukushima, Jepang. (Xinhua)

Masa operasional reaktor nuklir Jepang dibatasi hingga 40 tahun di bawah protokol keselamatan yang lebih ketat, setelah bencana tsunami yang dipicu gempa bumi pada 2011 lalu menghancurkan pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.

 

Tokyo, Jepang (Xinhua) – Pemerintah Jepang pada Senin (28/11) mengusulkan rencana aksi untuk mempertahankan beberapa reaktor nuklir yang beroperasi melebihi batas 60 tahun saat ini di tengah perubahan kebijakan negara itu tentang energi nuklir sebagai solusi kekurangan pasokan energi.

Terlepas dari usia reaktor yang terbatas, para pejabat sedang mengerjakan skema yang memungkinkan beberapa fasilitas untuk beroperasi lebih lama, menurut sebuah dokumen yang dirilis oleh Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang.

Langkah-langkah spesifik akan diambil untuk merekonstruksi pembangkit listrik tenaga nuklir yang telah diputuskan untuk dinonaktifkan, dan berdasarkan undang-undang saat ini, masa operasi maksimum 60 tahun dapat diperpanjang, kata kementerian tersebut.

Jepang berencana melanjutkan pengembangan dan pembangunan reaktor inovatif generasi baru yang menyertakan sebuah mekanisme keselamatan baru, ujar kementerian itu lebih lanjut.

Sebuah draf rencana pada Senin disampaikan di Subkomite Energi Atom dari Komite Penasihat untuk Sumber Daya Alam dan Energi, sebuah badan penasihat untuk Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, sedangkan keputusan akhir akan dibuat dalam pertemuan implementasi transformasi hijau (GX) pemerintah pada akhir tahun ini.

Masa operasional reaktor nuklir
Foto dokumentasi yang diabadikan pada 12 Oktober 2017 ini menunjukkan tangki besar yang menyimpan air limbah radioaktif yang terkontaminasi di pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi di Prefektur Fukushima, Jepang. (Xinhua)

Setelah bencana tsunami yang dipicu gempa bumi pada 2011 lalu di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima, masa operasional reaktor nuklir Jepang dibatasi hingga 40 tahun, di bawah protokol keselamatan yang lebih ketat.

Namun, untuk memperpanjang umur reaktor hingga 20 tahun lagi, pemerintah Jepang memungkinkan beberapa reaktor yang tidak aktif tersebut berpotensi untuk dioperasikan kembali, asalkan mereka menerapkan peningkatan keselamatan dan lulus uji keselamatan oleh pihak regulator.

Pada Agustus, Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membangun reaktor nuklir generasi baru, dan mereka juga menargetkan untuk mengoperasikan kembali tujuh reaktor yang tidak aktif mulai musim panas mendatang.

PM Jepang itu juga membahas perpanjangan masa operasional pembangkit listrik tenaga nuklir dengan tidak memasukkan periode penonaktifannya saat sedang ditinjau oleh Otoritas Regulasi Nuklir, yang dapat menimbulkan kekhawatiran.

Jepang menetapkan target untuk pembangkit tenaga nuklir akan mencakup 20 hingga 22 persen dari pasokan listriknya pada tahun fiskal 2030, dan pemerintah telah mempertimbangkan untuk mengembangkan kembali tenaga nuklir setelah cuaca ekstrem dan kekurangan bahan bakar global memengaruhi pasokan listrik negara tersebut.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan