
ICC keluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, dan komandan Hamas Deif

Orang-orang mengantre untuk membeli roti di sebuah bakeri di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 18 November 2024. Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Tengah (UNRWA) pada Senin (18/11) mengatakan bahwa akibat kelangkaan tepung yang parah, seluruh bakeri yang didukung PBB di Deir al Balah dan Khan Younis, yang berjumlah delapan, beroperasi dengan kapasitas yang kian susut selama berpekan-pekan, dan banyak di antaranya terpaksa tutup sama sekali. (Xinhua/Rizek Abdel...
Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag pada Kamis (21/11) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dan komandan militer Hamas Mohammed Deif.
Den Haag, Belanda (Xinhua/Indonesia Window) – Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag pada Kamis (21/11) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dan komandan militer Hamas Mohammed Deif.Dalam sebuah pernyataan, ruang praperadilan ICC menuding Netanyahu dan Gallant melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang" setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, tanggal saat jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan tersebut.ICC menyatakan bahwa ada beberapa "alasan yang masuk akal" untuk meyakini Netanyahu dan Gallant "masing-masing memikul tanggung jawab pidana sebagai pelaku bersama" karena melakukan kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan-tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya.Pernyataan dari pengadilan tersebut menguraikan serangkaian dugaan kejahatan perang, termasuk "dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil," dan merampas "benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, termasuk makanan, air, serta obat-obatan dan pasokan medis, juga bahan bakar dan listrik."
Orang-orang mengantre untuk membeli roti di sebuah toko roti di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 18 November 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Zelenskiy cela UE karena gagal sepakati larangan impor minyak Rusia
Indonesia
•
31 May 2022

Penangguhan visa Saudi berlaku atas wisatawan dari beberapa negara
Indonesia
•
02 Mar 2020

Survei ungkap tingkat kepercayaan rakyat China kepada pemerintah puncaki daftar global
Indonesia
•
30 Mar 2023

COVID-19 – Rusia tak tawarkan vaksinasi komersial bagi warga asing
Indonesia
•
29 Oct 2020


Berita Terbaru

Iran minta Houthi tutup Selat Bab el-Mandeb jika AS serang pembangkit listrik
Indonesia
•
17 Jul 2026

Google Play hapus super-app Rusia MAX, pengguna diminta beralih ke domain baru
Indonesia
•
17 Jul 2026

Operasi militer Israel berbuah ancaman, Netanyahu dan keluarganya kini hidup tak tenang
Indonesia
•
17 Jul 2026

Krisis Afrika Timur memburuk, 40,5 juta orang kini terancam kelaparan
Indonesia
•
16 Jul 2026
