Banner

Jamaah tak perlu izin sholat di Masjidil Haram

Sholat subuh di Masjidil Haram Makkah pada Sabtu (5/3/2022). (Reasahalharmain/Instagram)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan pada Sabtu (5/3) bahwa jamaah tidak perlu mendapatkan izin dan membuat jadwal untuk menunaikan sholat di Masjidil Haram di Makkah.

Keputusan baru ini berarti bahwa jamaah dapat beribadah di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), serta mengunjungi makam Nabi ﷺ tanpa perlu mendapatkan izin apa pun.

Banner

Kementerian mengumumkan bahwa penerbitan izin masih akan diterapkan untuk melakukan umroh dan sholat di Raudhoh.

“Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Dua Masjid Suci,” kata kementerian itu.

Sumber: Saudi Gazette

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan