Banner

Izin sholat di Raudhoh Masjid Nabawi akan dikeluarkan sebulan sekali

Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawwaroh, Juli 2018. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah mengumumkan bahwa izin untuk mengunjungi dan menunaikan sholat di Raudhoh (روضه) dan mengunjungi makam Nabi ﷺ di Masjid Nabawi Madinah akan dikeluarkan dalam waktu satu bulan.

Harus ada selang waktu 30 hari untuk mendapatkan izin kedua untuk sholat di Raudhoh (روضه) dan mengunjungi makam Nabi ﷺ setelah melakukan ritual berdasarkan izin pertama yang dikeluarkan.

Banner

Kementerian juga mengatakan bahwa tidak ada izin yang akan dikeluarkan bagi perempuan untuk mengunjungi makam Nabi ﷺ. Izin berziarah ke makam Nabi ﷺ dibatasi hanya untuk laki-laki, sedangkan perempuan dapat mengajukan izin untuk sholat di Raudhoh (روضه).

Jamaah harus mendapatkan izin untuk melakukan lima sholat wajib di Masjidil Haram di Makkah, tapi tidak perlu mengajukan izin lagi untuk sholat di Masjid Nabawi.

Jamaah umroh harus mendapatkan izin untuk menunaikan umroh, sholat di Masjidil Haram, Raudhoh (روضه) dan mengunjungi makam Nabi ﷺ melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Banner

Menurut protokol kesehatan yang diperbarui, mengenakan masker dan menjaga jarak sosial diwajibkan di dalam Dua Masjid Suci tersebut.

Hanya mereka yang status kesehatannya ‘kebal’ di aplikasi Tawakkalna yang diizinkan memasuki dua masjid suci.

Sumber: Saudi Gazette

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan